Pulang Seusai 13 Bulan Ditahan di Malaysia, Pria Lombok Disambut Haru Keluarga

Pulang Seusai 13 Bulan Ditahan di Malaysia, Pria Lombok Disambut Haru Keluarga

Ahmad Viqi - detikBali
Kamis, 14 Des 2023 21:14 WIB
Lalu SalehΒ disambut keluarganya saat tiba di Bandara Internasional Lombok, Kamis malam (14/12/2023).Β (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Lalu SalehΒ disambut keluarganya saat tiba di Bandara Internasional Lombok, Kamis malam (14/12/2023).Β (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Lombok Tengah - Lalu Saleh akhirnya dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Kateng, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pria berusia 59 tahun itu sempat ditahan selama 13 bulan di Malaysia karena tidak membawa dokumen seperti paspor.

Saleh dijemput dua anak dan dua saudaranya. Suasana haru terasa ketika Saleh mendarat di Bandara Internasional Lombok, Kamis malam (14/12/2023). Itu adalah kali pertama Saleh menginjakkan kaki di Bumi Gora setelah merantau selama puluhan tahun di Negeri Jiran.

"Saya dipenjara empat bulan di Malaysia dan ditahan di Imigrasi Malaysia selama sembilan bulan," kata Saleh saat tiba di Bandara Internasional Lombok, Kamis malam.

Sebelum pulang ke Lombok, Saleh sempat bertemu Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Lalu Muhammad Iqbal di Jakarta pada Rabu (13/12/2023). Selanjutnya, Saleh pulang ke Lombok bersama dua rekannya yang juga sama-sama pernah menjadi pekerja migran Indonesiaa (PMI) di Malaysia.

Baiq Winda, anak sulung Saleh, mengaku sempat hilang kontak dengan ayahnya itu sejak 2013. Adapun, Winda sudah tak pernah bertemu dengan Saleh selama 20 tahun.

"Dulu bapak sempat pulang pas saya masih kelas 6 SD. Setelah itu dia berangkat lagi ke Malaysia tahun 2003," kata Winda.

Menurut Winda, Saleh beberapa kali mengirim uang sebelum hilang kontak sejak 2013. Perempuan berusia 30 tahun itu pun bahagia bisa melihat ayahnya kembali pulang ke Lombok atas bantuan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan Lalu Saleh bekerja ilegal sebagai PMI selama puluhan tahun di Malaysia. Saleh dapat dipulangkan setelah Kemlu RI berkomunikasi dengan otoritas di Malaysia.

"Namanya tidak ada di list KBRI Kuala Lumpur. Saya minta tolong KBRI untuk cari ke imigrasi di seluruh Malaysia dan ditemukan," kata Iqbal, Rabu (13/12/2023).


(iws/dpw)

Hide Ads