Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) telah membuka pendaftaran untuk menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024. Total ada 117.222 anggota KPPS yang akan direkrut.
"Jumlah KPPS yang akan direkrut oleh KPU kabupaten dan kota se-NTT, sebanyak 117.222," kata Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU NTT, Fransiskus Diaz, Rabu (13/12/2023).
Dia mengungkapkan seratusan ribu anggota KPPS yang direkrut itu akan ditempatkan di seluruh TPS yang ada. Khusus di NTT, ada 16.756 TPS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi warga NTT yang hendak mendaftar sebagai KPPS, salah satu syaratnya adalah tak terafiliasi atau bukan merupakan anggota partai politik. Syarat usianya antara 17-50 tahun.
Adapun proses pendaftaran KPPS sudah dibuka sejak 11 Desember dan berakhir pada 24 Desaember 2023. "Saat ini pendaftaran masih berproses," katanya.
(dpw/hsa)