Mahasiswi, A, meninggal dunia saat hendak menggugurkan kandungannya. Perempuan asal Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), itu diduga overdosis karena minum puluhan butir obat sakit kepala demi menggugurkan buah hatinya.
Kasi Humas dan Pemasaran RSUD Dompu, Iradat, menjelaskan A mengonsumsi obat sakit kepala itu puluhan butir. "Gagal fungsi organ dalam karena overdosis obat," katanya kepada detikBali, Senin (4/12/2023).
RSUD Dompu, Iradat melanjutkan, sudah berupaya menyelamatkan nyawa mahasiswi itu. Namun, nyawa perempuan berusia 18 tahun tersebut tidak tertolong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah melakukan resusitasi jantung paru (RJP) dan rekam elektrokardiografi atau EKG oleh tim terpadu, tapi tidak membuahkan hasil," ungkap Iradat.
Sebelumnya, A, meninggal pada Sabtu siang (2/12/2023) saat berupaya menggugurkan kandungannya. Mahasiswi itu meninggal di RSUD Dompu.
DISCLAIMER: Informasi di atas tidak ditujukan untuk menginspirasi siapapun melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental terdekat.
(gsp/hsa)