Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menemukan adanya penyalahgunaan obat-obatan untuk tindakan terlarang. Salah satunya adalah obat sakit kepala digunakan untuk menunda kehamilan dan tindakan aborsi.
Pekerja Sosial Dinsos Kabupaten Bima, Dayat, menyebut sepanjang 2023 terdapat 22 kasus persetubuhan yang melibatkan anak usia remaja hingga dewasa. Data itu dikumpulkan berdasarkan jumlah kasus yang dia dampingi.
Dari jumlah itu, sebesar 90 persen di antaranya mengkonsumsi obat sakit kepala untuk menggugurkan kandungan hasil dari hubungan di luar nikah. Cara yang dilakukan pun beragam, mulai dari minum secara langsung bahkan ada juga yang dicampur dengan minuman bersoda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rata-rata mereka mengakui pernah meminum obat itu ketika saya tanya langsung. Dari 22 kasus, 90 persen menyalahgunakan obat sakit kepala untuk mencegah kehamilan dan melakukan aborsi," kata Dayat pada detikBali, Senin (4/12/2023).
Fakta itu diungkapkan Dayat berdasarkan hasil asesmen dalam proses pendampingan yang terhitung dari Januari hingga November 2023. Salah satu contohnya adalah kasus pembuangan bayi di antara lorong rumah warga di Kecamatan Lambu.
Pelaku pembuang bayi itu pernah mengkonsumsi obat itu namun tidak mempan. Kasus terakhir adalah seorang mahasiswi meninggal dunia karena overdosis ketika meminum obat sakit kepala untuk menggugurkan kandungannya, Sabtu (2/12/2023).
"Keadaan terparah yaitu dua bulan terakhir dengan delapan kasus penggunaan obat tersebut, salah satu korban meninggal dunia kemarin," ujarnya.
Dayat mengungkapkan golongan usia yang mengkonsumsi obat ini mulai dari pelajar SMP hingga mahasiswa yang berumur 18 tahun ke atas. Rata-rata, mereka mengkonsumsi obat ini tanpa anjuran dokter.
Agar tak diketahui oleh orang tua dan keluarga, mereka yang mengkonsumsi obat ini beralasan untuk menghilangkan rasa pusing, sakit kepala, hingga menurunkan demam.
"Ini saya sampaikan supaya ada pengawasan obat. Apalagi obat ini sangat mudah ditemui dan dijual bebas," tuturnya.
(nor/dpw)