WNI Asal Lombok Ditahan Imigrasi Malaysia Berbulan-bulan, Keluarga Bingung

WNI Asal Lombok Ditahan Imigrasi Malaysia Berbulan-bulan, Keluarga Bingung

Ahmad Viqi - detikBali
Minggu, 03 Des 2023 20:49 WIB
Ilustrasi Penjara, Sel, Lapas, Jeruji Besi
Ilustrasi WNI ditahan di Malaysia. Foto: Ilustrasi/Thinkstock.
Lombok Tengah -

Lalu Saleh (59), warga Desa Kateng, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), dikabarkan ditahan selama 4 bulan oleh pihak Imigrasi Kuala Lumpur, Malaysia. Pria lansia itu bahkan disebut sempat diminta uang tebusan untuk membayar tiket agar bisa pulang ke Indonesia.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal membenarkan adanya penahanan warga Lombok oleh pihak Imigrasi Kuala Lumpur. Dari informasi yang didapat Lalu Iqbal, pria itu dikabarkan sempat menjalani hukuman 20 tahun di penjara Malaysia.

"Benar dia sudah ditahan 20 tahun di Malaysia kemudian minta tolong karena hampir 4 bulan tertahan di imigrasi. Kemarin sudah kami minta pihak kami di Malaysia untuk melakukan tracing oleh pihak Case Officer di sana," katanya via WhatsApp, Minggu (3/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, ujar Lalu Iqbal, pihak KBRI di Malaysia akan berupaya keras memulangkan Saleh ke Lombok.

"Dari hasil komunikasi, kemungkinan akan dipulangkan ke Lombok tanggal 12 Desember. Kita lihat nanti seperti apa prosesnya," kata Lalu Iqbal.

ADVERTISEMENT

Anak Saleh bernama Baiq Dewi (30) mengatakan bapaknya tidak bisa kembali ke Indonesia karena masih tertahan di Imigrasi Kuala Lumpur Malaysia.

"Bapak saya ini ditahan kurang lebih sudah 6 bulan bersama dua temannya setelah menjalani hukuman atau dipenjara di Malaysia. Dua temannya pulang, tapi bapak saya malah ditahan," ujar Dewi melalui pesan singkat.

Menurut Dewi bapaknya berangkat ke Malaysia pada tahun 1993 lalu dan tidak pernah pulang. Sejak ke Malaysia orang tuanya jarang berkomunikasi dengan keluarga di Lombok.

"Jadi bapak saya tidak pernah ada komunikasi sudah lama tiba-tiba ada kabar temannya pulang kemarin dari penjara dia ditangkap dan sudah keluar dari penjara. Sekarang dia sedang diurus," katanya.

Pihak keluarga di Desa Kateng pun kebingungan dengan sikap Imigrasi Malaysia "Kami pihak keluarga tidak tahu harus berbuat apa. Pihak keluarga hanya sempat menghubungi kontak petugas Imigrasi Malaysia tapi meminta uang biaya pemulangan," imbuhnya.

Alasan penahanan Lalu Saleh di Malaysia pun tidak diketahui secara pasti oleh pihak keluarga. Namun pihak Kementerian Luar Negeri terus berupaya membangun komunikasi agar Lalu Saleh segera pulang ke kampung halamannya di Lombok.




(dpw/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads