AJI Kupang Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Intimidasi Terhadap Jurnalis di Belu

Kupang

AJI Kupang Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Intimidasi Terhadap Jurnalis di Belu

Simon Selly - detikBali
Sabtu, 02 Des 2023 22:01 WIB
Logo AJI
Logo AJI. (Foto: Istimewa)
Kupang -

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kupang mendesak polisi mengusut tuntas kasus intimidasi yang dilakukan sekelompok orang terjadi jurnalis timordailynews.com di Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Para pelaku bukan hanya mengintimidasi jurnalis bernama Fredrikus Royanto Bau alias Edy Bau itu, tetapi juga terhadap keluarganya.

"AJI Kupang mengutuk keras aksi kekerasan yang dialami Jurnalis timordailynews.com, Fredrikus Royanto Bau alias Edy Bau bersama keluarganya, serta sejumlah jurnalis di Kota Atambua, Kabupaten Belu, terkait pemberitaan tentang maraknya kasus perjudian," kata Ketua AJI Kota Kupang Djemi Amnifu dalam keterangan tertulisnya yang diterima detikBali, Sabtu (2/12/2023).

AJI Kupang juga mendesak aparat Polres Belu mengusut tuntas kasus pembakaran rumah milik jurnalis batastimor.com, Werenfridus Timo oleh sejumlah orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"AJI Kupang menuntut Pemkab Belu dan aparat penegak hukum di Kabupaten Belu memberikan jaminan keamanan dan rasa bagi jurnalis dan keluarganya selama menjalankan tugas jurnalistik di Kabupaten Belu," tegas Djemi.

Pihaknya juga menuntut aparat Polres Belu segera mengusut dan mengungkap aparat yang diduga membekingi aktivitas perjudian di Kabupaten Belu. AJI Kupang juga mendesak Kapolda NTT agar serius memberikan jaminan keamanan dan keselamatan bagi jurnalis di NTT.




(dpw/dpw)

Hide Ads