Aris Leobisa memaksa kekasihnya berinisial YT (17) untuk berhubungan badan di sebuah rumah kos di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Perbuatan bejat itu dilakukan Aris saat usia pacarannya dengan YT baru berjalan seminggu.
Kapolsek Kelapa Lima AKP Jemmy Noke mengungkapkan Aris sudah ditangkap dan langsung ditahan. Menurutnya, Aris sehari-hari bekerja sebagai pengepul besi bekas. "Ya benar, pelaku merupakan pengepul besi tua. Sudah diamankan siang tadi," ujarnya saat dihubungi detikBali, Selasa malam (28/11/2023).
Jemmy menuturkan Aris awalnya datang ke rumah YT dan mengajak kekasihnya itu jalan-jalan ke Pantai Oesapa. Setiba di pantai, suasana sedang sepi. Aris lantas mengajak YT ke kos-kosan salah satu rekannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekitar pukul 21.00 Wita, pria berusia 29 tahun itu memaksa YT untuk berhubungan badan di kamar kos tersebut. YT sempat melawan. Tetapi, Aris terus memaksa sehingga terjadilah pemerkosaan itu. Setelah memerkosa kekasihnya, Aris keluar kamar dan berkumpul bersama temannya sembari mengonsumsi minum keras (miras) jenis sopi.
Keesokan harinya, YT menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya. Geram, keluarga YT pun berupaya mencari Aris di kosnya di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Lantaran Aris tidak ada di kos tersebut, YT bersama ibunya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kelapa Lima.
Seusai menerima laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, polisi pun mendapat petunjuk terkait keberadaan Aris dan langsung menangkapnya. "Pelaku ditangkap di rumah kakaknya di Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa," tutur Jemmy.
"Saat ini kami sudah tahan di Mapolsek Kelapa Lima untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.
(iws/hsa)