"Mereka akan berangkat dengan kapal Darma Rucita VIII menuju Surabaya dengan tujuan Kalimantan untuk dipekerjakan," ungkap Babinsa Serma Dethan Eluama, Kamis (23/11/2023).
Dethan menerangkan informasi pengiriman calon tenaga kerja itu bermula dari laporan dari warga Lembor. Tentara dan polisi kemudian menindaklanjuti informasi tersebut.
Setelah diperiksa, Dethan melanjutkan, para calon tenaga kerja itu tidak memiliki dokumen. "Mereka tidak memiliki dokumen pendukung yang diperlukan untuk pengiriman tenaga kerja ke Kalimantan," ungkap Dethan.
Menurut Dethan, 75 calon tenaga kerja ilegal itu direkrut oleh PP (43) dan RP (36). Keduanya kini tengah diperiksa di Polres Manggarai Barat.
Calon tenaga kerja itu saat ini berada di Kantor Bupati Manggarai Barat. Pemkab Manggarai Barat akan memfasilitasi pemulangan mereka ke kampung halaman masing-masing pada hari ini.
(gsp/iws)