Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Sarlina M. Asbanu menuntut penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) naik sebesar 15 persen.
Sarlina menyebut kenaikan UMP 2024 sebanyak 15 persen masuk akal lantaran beberapa tahun terakhir tidak ada kenaikan UMP. Padahal, tiap tahun terjadi inflasi.
"Kenapa 15 persen, karena yang kami minta untuk dinaikkan upah buruh selama beberapa tahun terakhir ini tidak pernah naik. Sedangkan sembako-sembako naik terus," jelasnya, Minggu (19/11/2023).
Sarlina mengatakan KSPI NTT telah bersurat kepada Penjabat (Pj) Gubernur NTT Ayodhia GL Kalake, sesuai instruksi dari Presiden KSPI Said Iqbal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya selaku Ketua KSPI di NTT, sesuai arahan ketua umum, kami diminta untuk bersurat kepada Penjabat Gubernur, kami dari KSPI NTT, dan Presiden Said Iqbal mendorong untuk tahun 2024, semua pemerintah provinsi harus menaikkan UMP sebanyak 15 persen," beber Sarlina.
Sesuai instruksi tersebut, Sarlina melanjutkan, KSPI di seluruh Indonesia wajib mengawal.
"Dan ini juga menjadi perhatian dari semua Ketua KSPI provinsi yang ada di seluruh Indonesia," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) NTT Bobby Lianto mengatakan UMP 2024 sedang dibahas oleh pemerintah.
"Saat ini masih sedang dibahas dan selesainya batas waktu 21 November 2023 untuk UMP. Sedangkan untuk UMK akan disampaikan pada 25 November 2023," ujar Bobby dikonfirmasi via WhatsApp.
Terpisah, Kepala Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi NTT Sylvia R. Peku Djawang mengatakan hal yang sama.
"Sementara kami bahas untuk ditetapkan Pak Pj Gubernur NTT," ujar Sylvia.
(hsa/dpw)