Seorang remaja di Kecamatan Taliwang, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), melahirkan seorang anak pada pekan lalu setelah diperkosa ayah tirinya berkali-kali. Perempuan berusia 15 tahun itu diperkosa ayah tirinya sejak berusia 14 tahun.
"Korban sudah melahirkan pada 8 November 2023," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumbawa Barat, Aiptu Susilo, kepada detikBali, Rabu (15/11/2023).
Susilo menerangkan remaja itu diperkosa ayah tirinya sejak 2022. Namun, dia tidak berani melapokan perbuatan asusila tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ayah tiri itu memerkosa di tempat berbeda-beda. Modusnya, mengajak sang anak jalan-jalan.
"Pelaku (ayah tiri) melakukan itu sebanyak lima kali (pemerkosaan)," ungkap Susilo.
Sebelumnya, warga Kecamatan Taliwang sempat heboh saat mengetahui seorang remaja melahirkan bayi di luar nikah. Polres Sumbawa Barat dan lembaga terkait lalu mendatangi rumah remaja tersebut dan terungkap bahwa ia merupakan korban dari pemerkosaan ayah tirinya.
(gsp/hsa)