"Sudah meninggal dunia karena gigitan hewan penular rabies (HPR)," ujar Kepala Dinas Kesehatan TTU, Robert Tjeunfin, kepada detikBali melalui WhatsApp, Kamis (9/11/2023).
Robert mengatakan Antonia sempat menjalani perawatan di Puskesmas Eban, Selasa lalu. Namun, perempuan lansia itu menunjukkan gejala seperti terinfeksi rabies seperti demam.
Antonia langsung dirujuk ke RSUD TTU untuk perawatan lanjutan. "Saat itu langsung ditangani oleh dokter spesialis, tapi malam hari meninggal dunia," papar Robert.
Robert menuturkan Antonia sempat mendapat perawatan luka sesuai standar operasional prosedur (SOP) setelah digigit anjing. Dia mendapatkan vaksin antirabies (VAR).
"Selang tiga hari kemudian, anjing yang diduga menggigit pasien (Antonia) itu langsung mati," tuturnya.
Baca juga: Satu Lagi Warga TTS Meninggal karena Rabies |
Robert menjelaskan penyakit rabies sudah menyebar ke 11 desa di TTU sejak Januari 2023. Adapun, sebanyak 122 orang digigit oleh HPR.
"Penyebarannya sudah sejak Januari 2023, namun yang meninggal baru satu orang," jelas Robert.
(gsp/dpw)