Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Utara Iptu Djoni Boro menjelaskan Emanuel tewas seusai mengonsumsi minuman keras sopi. "Setelah konsumsi miras, baru ditemukan oleh warga di dalam Posyandu, tapi sudah meninggal dunia," ujarnya kepada detikBali, Kamis malam.
Djoni menjelaskan awalnya warga setempat, Jefrianus Nino, Paulus Kefi, Markus Nabu, Kristo Kolo, Yanto Sanak, dan Andreas Nino, tengah bersantai di gedung Posyandu sembari mengonsumsi sopi. Kemudian, Emanuel ikut bergabung.
Mereka patungan untuk membeli sopi. Namun, Emanuel tidak ikut minum lantaran warga Desa Tunnoe itu mabuk berat setelah sebelumnya minum sopi bersama kawan-kawannya yang lain di pasar.
Lima menit kemudian, Emanuel terjatuh ke depan dalam posisi duduk. Jefrianus disusul kawan-kawannya pergi meninggalkan Emanuel karena mengira pria itu sakit tak wajar.
Keluarga Emanuel, Djoni melanjutkan, langsung pergi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Miomaffo Timur. Polisi pun langsung datang untuk olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi juga mengamankan barang bukti sisa sopi dan arbila yang dijadikan makanan saat mengonsumsi sopi. Jenazah Emanuel dievakuasi ke RSUD Kefamenanu untuk divisum. Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya.
"Istri Emanuel bersama keluarganya menolak untuk diautopsi dan menerima kematian tersebut sebagai musibah," paparnya.
(gsp/iws)