Seorang tahanan pria di Polres Manggarai Barat diduga ditelanjangi dan foto bugilnya beredar di grup WhatsApp (WA). Foto-foto RDL tersebar di salah satu grup WA SPEED-DTOUR, grup WA internal hotel Loccal Collection. Foto bugil RDL yang diduga kuat dari kantor polisi itu disebut-sebut disebar oleh Ngadiman.
Ngadiman merupakan owner Hotel Loccal Collection. Ia sebelumnya melaporkan RDL ke Polres Manggarai Barat dengan tuduhan menggelapkan uang perusahaan. Adapun, RDL yang menjabat sebagai Chief Accounting Hotel Loccal Collection telah ditetapkan sebagai tersangka hingga ditahan di ruang tahanan Polres Manggarai Barat.
Ngadiman, melalui kuasa hukumnya Rico Panjaitan mempertanyakan keaslian foto bugil RDL tersebut. Ia awalnya meminta detikBali untuk mengonfirmasi Polres Manggarai Barat terkait laporan dugaan penggelapan uang perusahaan oleh RDL yang dilaporkan Ngadiman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Coba tanya saja ke yang bersangkutan mengenai keasliannya dan dapat dipertanggungjawabkankah screenshoot tersebut?" kata Rico, Jumat (27/10/2023).
Kasus penelanjangan dan penyebaran foto bugil seorang tahanan di Polres Manggarai Barat itu kini mendapat atensi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Berikut fakta-faktanya.
Minta Propam Polda NTT Lakukan Supervisi
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta Propam Polda NTT melakukan supervisi kepada Propam Polres Manggarai Barat dalam mengungkap pelaku penelanjangan dan penyebaran foto telanjang seorang tahanan di Polres Manggarai Barat. Menurutnya, Kompolnas akan menindaklanjuti informasi tersebarnya foto bugil tahanan itu dengan melakukan klarifikasi ke Polda NTT.
"Kompolnas berharap Bidang Propam Polda NTT segera melakukan supervisi pada Sie Propam Polres Manggarai Barat," kata Poengky melalui pesan WhatsApp, Jumat (27/10/2023).
Poengky menegaskan hak-hak para tahanan harus dihormati. Menurutnya, tidak boleh ada tindakan yang merendahkan martabat tahanan.
"Semua tahanan tetap harus diperlakukan dengan baik dan dihormati haknya. Tidak boleh ada penyiksaan atau tindakan-tindakan lain yang merendahkan martabat," katanya.
Dorong Korban Melapor
Poengky mendorong korban melapor jika benar foto telanjangnya disebarkan melalui grup WA. Menurutnya, pelaku penyebaran foto bugil itu bisa dijerat dengan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Jika benar ada foto yang merendahkan martabat dan diduga disebarkan di medsos, maka korban dapat melaporkan si penyebar foto agar dapat dijerat dengan UU ITE," katanya.
Empat dari enam foto yang disebarkan Ngadiman di grup WA tersebut merupakan foto bugil RDL. Foto-foto telanjang RDL itu dalam posisi berdiri tegak, masing-masing dengan posisi menghadap ke depan, membelakangi kamera, menghadap ke kiri, dan menghadap ke kanan.
"Saya berharap ini adalah yang terakhir saya memasukkan karyawan sendiri ke penjara. Bekerjalah dengan baik dan jujur dan selalu loyal terhadap perusahaan. Kita mencari makan bersama-sama dan kita seperti satu keluarga. Sebenarnya saya sedih dan kecewa harus melakukan proses hukum seperti ini," tulis N dalam keterangan foto yang tersebar di grup WA tersebut.
Dugaan Keterlibatan Polisi
Francis Dohos Dor selaku kuasa hukum RDL menjelaskan foto-foto bugil kliennya diketahui setelah seorang anggota grup WA tersebut melaporkannya ke istri RDL pada awal Oktober 2023. Ia menduga kliennya difoto telanjang pada hari pertama ditahan di Rutan Polres Manggarai Barat pada 21 September 2023.
Francis menuding keterlibatan anggota polisi di Polres Manggarai Barat yang memotret RDL dalam kondisi telanjang lalu mengirimkan foto-foto itu ke Ngadiman. Namun, ia tak menutup kemungkinan Ngadiman sendirilah yang datang ke Rutan Polres Manggarai Barat dan memotret RDL dalam kondisi telanjang.
"Penyebar foto itu pasti oknum polisi. Dalam laporan kami, polisi mengakui ada kesalahan," kata Francis di Labuan Bajo, Kamis (26/10/2023).
Propam Polres Manggarai Barat memeriksa penyidik dan petugas rumah tahanan (rutan) setelah foto telanjang tahanan berinisial RDL tersebar. Propam Polres Manggarai Barat pun kini melakukan investigasi terkait kasus tersebut.
Kasi Propam Polres Manggarai Barat Ipda I Nyoman Budiarta memastikan akan ada tindakan tegas terhadap polisi yang diketahui menelanjangi tahanan dan menyebarkan fotonya kepada pihak lain. "Jika memang barangkali ada kesalahan pasti proses," kata Budiarta, Kamis.
Budiarta menegaskan tahanan tidak boleh ditelanjangi hingga difoto seperti yang dialami RDL. Menurutnya, tahanan memang difoto untuk keperluan identitas, tetapi tidak dalam kondisi telanjang.
(iws/gsp)