Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti meminta Propam Polda NTT melakukan supervisi kepada Propam Polres Manggarai Barat dalam mengungkap pelaku penelanjangan dan penyebaran foto telanjang seorang tahanan di Polres Manggarai Barat.
"Kompolnas berharap Bidang Propam Polda NTT segera melakukan supervisi pada Sie Propam Polres Manggarai Barat," kata Poengky melalui pesan WhatsApp, Jumat (27/10/2023).
Ia mengatakan Kompolnas akan menindaklanjuti informasi tahanan yang disebarkan foto telanjangnya dengan melakukan klarifikasi ke Polda NTT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kompolnas akan menindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi ke Polda NTT apakah benar ada tahanan yang difoto hanya menggunakan celana dalam dengan membawa surat perintah penahanan? Ataukah foto tersebut merupakan hasil editan dan selanjutnya disebarluaskan di media sosial," ujar Poengky.
Ia menegaskan tahanan harus dihormati hak-haknya. Tidak boleh ada tindakan yang merendahkan martabat tahanan. "Dugaan yang disampaikan pengacara tersangka adalah dugaan yang serius. Semua tahanan tetap harus diperlakukan dengan baik dan dihormati haknya. Tidak boleh ada penyiksaan atau tindakan-tindakan lain yang merendahkan martabat," katanya.
Poengky mendorong korban melapor jika benar foto telanjangnya disebarkan sehingga pelakunya bisa dijerat dengan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Jika benar ada foto yg merendahkan martabat dan diduga disebarkan di medsos, maka korban dapat melaporkan si penyebar foto agar dapat dijerat dengan UU ITE," katanya.
"Selama proses lidik sidik hingga belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap, semua harus menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak boleh ada tindakan-tindakan pembalasan yang mengarah pada hukum rimba," tandas Poengky.
Diketahui seorang tahanan di Polres Manggarai Barat ditelanjangi hingga menyisakan celana dalam di tubuhnya. Foto-foto telanjang tahanan dengan inisial RDL (35) itu kemudian tersebar di grup WhatsApp.
RDL diketahui ditelanjangi di tahanan ketika foto-foto telanjangnya disebarkan oleh N di grup WhatsApp SPEED-DTOUR, grup WA internal hotel Loccal Collection di Labuan Bajo. Ada enam foto yang disebarkan N di grup WA tersebut. Empat di antaranya adalah foto telanjang RDL. Dua foto lainnya adalah foto RDL bersama petugas Rutan memegang surat penahanan di depan ruang tahanan, dan foto sebuah surat.
Foto-foto telanjang RDL itu dalam posisi berdiri tegak, masing-masing dengan posisi menghadap ke depan, membelakangi kamera, menghadap ke kiri, dan menghadap ke kanan.
Bersamaan dengan foto-foto telanjang tersebut, N juga mem-posting kalimat, "Saya berharap ini adalah yang terakhir saya memasukkan karyawan sendiri ke penjara. Bekerjalah dengan baik dan jujur dan selalu loyal terhadap perusahaan. Kita mencari makan bersama-sama dan kita seperti satu keluarga. Sebenarnya saya sedih dan kecewa harus melakukan proses hukum seperti ini".
N diketahui sebagai owner hotel Loccal Collection. N ini yang sebelumnya melaporkan RDL ke Polres Manggarai Barat dengan tuduhan menggelapkan uang perusahaan. RDL yang menjabat sebagai Chief Accounting di Hotel Loccal Collection itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi hingga dirinya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Manggarai Barat.
(hsa/nor)