Kasus Foto Bugil Tahanan Polres, Pemilik Hotel Dilaporkan ke Polisi

Manggarai Barat

Kasus Foto Bugil Tahanan Polres, Pemilik Hotel Dilaporkan ke Polisi

Ambrosius Ardin - detikBali
Sabtu, 28 Okt 2023 18:34 WIB
Hands of the prisoner on a steel lattice close up
Foto: Ilustrasi tahanan (Getty Images/iStockphoto/bortn76)
Manggarai Barat -

Tahanan Polres Manggarai Barat dengan inisial RDL (35) yang foto-foto telanjangnya tersebar di grup WhatsApp telah melaporkan Owner Hotel Loccal Collection, Ngadiman, ke Polres Manggarai Barat. RDL melaporkan mantan bosnya itu karena diduga menyebarkan foto-foto telanjangnya di grup WhatsApp SPEED-DTOUR, grup WhatsApp internal Hotel Loccal Collection.

"Sudah (dilaporkan) dalam bentuk Dumas (pengaduan masyarakat) tanggal 23 September (2023). Terlapornya Ngadiman," kata kuasa hukum RDL, Francis Dohos Dor, dikonfirmasi seusai menemui kliennya di Polres Manggarai Barat, Sabtu (28/12023).

Francis menjelaskan RDL melaporkan Ngadiman karena penyebaran foto-foto telanjangnya dinilai melanggar Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ia mengatakan RDL melaporkan Ngadiman sebelum dirinya masuk menjadi kuasa hukum tahanan yang sudah dipecat dari hotel Loccal Collection tersebut. Kuasa hukum Renold sebelumnya sudah mengundurkan diri. Francis menegaskan mengawal laporan kliennya tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu wajib proses dengan UU ITE terhadap Ngadiman," tegasnya.

Francis minta Polres Manggarai untuk tidak hanya mengusut polisi yang menelanjangi dan membuat foto telanjang RDL, tapi juga proses hukum terhadap Ngadiman yang disebutnya telah menyebarkan foto-foto telanjang kliennya.

ADVERTISEMENT

"Tidak hanya proses etik terhadap yang produksi konten (foto telanjang RDL) tapi juga yang menyebarkan. Yang produksi konten dan penyebar diproses. Yang nyebar Ngadiman, yang produksi konten Polres," tegasnya.

Francis mendapat informasi terbaru dari RDL pada Sabtu, yakni kliennya itu ditelanjangi dan difoto pada 21 September 2023, pada hari pertama masuk tahanan Polres Manggarai Barat.

Ngadiman belum menanggapi permintaan konfirmasi. Nomor telepon selulernya tidak aktif. Permintaan konfirmasi melalui pesan WhatsApp belum ditanggapinya.

Sebelumnya Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti Poengky mendorong RDL melaporkan penyebar foto telanjangnya sehingga pelakunya bisa dijerat dengan UU ITE.

"Jika benar ada foto yg merendahkan martabat dan diduga disebarkan di medsos, maka korban dapat melaporkan si penyebar foto agar dapat dijerat dengan UU ITE," kata Poengky.

Sementara Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Hari Kurniawan meminta Polres Manggarai Barat mengusut dan memberikan sanksi kepada polisi yang menyebarkan foto telanjang RDL.

"Usut tuntas dan memberikan sanksi bagi oknum penyidik yang menyebarkan foto tersebut," tegas Kurniawan.

Diketahui foto RDL ditelanjangi di tahanan Polres Manggarai Barat tersebar di grup WhatsApp. RDL diketahui ditelanjangi di tahanan ketika foto-foto yang hanya menyisakan celana dalam di tubuhnya itu diduga disebarkan oleh Ngadiman di grup WhatsApp SPEED-DTOUR. Ada enam foto yang disebarkan Ngadiman di grup WA tersebut. Empat di antaranya adalah foto telanjang RDL. Dua foto lainnya adalah foto RDL bersama petugas Rutan memegang surat penahanan di depan ruang tahanan, dan foto sebuah surat.

Foto-foto telanjang RDL itu dalam posisi berdiri tegak, masing-masing dengan posisi menghadap ke depan, membelakangi kamera, menghadap ke kiri, dan menghadap ke kanan.

Bersamaan dengan foto-foto telanjang tersebut, Ngadiman juga mengunggah kalimat, "Saya berharap ini adalah yang terakhir saya memasukkan karyawan sendiri ke penjara. Bekerjalah dengan baik dan jujur dan selalu loyal terhadap perusahaan. Kita mencari makan bersama-sama dan kita seperti satu keluarga. Sebenarnya saya sedih dan kecewa harus melakukan proses hukum seperti ini".

Ngadiman sebelumnya melaporkan RDL ke Polres Manggarai Barat dengan tuduhan menggelapkan uang perusahaan. RDL yang menjabat sebagai Chief Accounting di Hotel Loccal Collection itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi hingga dirinya ditahan di Rutan Polres Manggarai Barat.




(hsa/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads