Bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPD asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Evi Apita Maya, kembali bikin heboh lantaran fotonya yang dianggap 'kelewat cantik'. Foto Evi Apita pun diprotes. Apa saja perbandingan wajah asli dengan foto itu?
detikBali berkesempatan bertemu Evi Apita Maya pada Senin (23/10/2023). Setidaknya, terdapat sejumlah hal yang membedakan wajah asli Evi dengan foto yang akan dipakainya di kertas suara pemilihan anggota DPD.
Pertama, kulit wajah Evi tampak lebih cerah ketimbang aslinya. Kemudian kedua, pipi Evi pada foto pencalegannya tampak lebih tirus daripada wajah asli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, dagu Evi pada foto untuk kertas suara Pileg 2024 tampak lebih lancip. Evi mengaku, foto yang ia gunakan untuk pencalegannya merupakan potret wajah aslinya.
"Nggak ada editan berlebihan," jelasnya.
Evi berseloroh, pihak yang mempersolkan fotonya tersebut belum melihat wajah aslinya. Evi tak habis pikir mengapa hanya foto dirinya yang disorot.
"Sebetulnya ini nggak perlu ditanggapi. Tapi saya pikir yang bersangkutan belum pernah ketemu saya. Dan yang bersangkutan juga ada apa sesungguhnya, kenapa kok saya saja. Apakah dia pernah melihat yang lain juga," jelasnya.
Evi mengeklaim telah memenuhi seluruh hal yang dipersyaratkan dalam mengunggah foto untuk pencalegan. Evi pun mengeklaim foto yang ia gunakan merupakan foto terbaru sesuai regulasi dari KPU.
"Jadi, bisa dilihat apa syarat-syarat mengenai foto. Foto itu sudah saya penuhi persyaratan semua itu tidak boleh lebih dari enam bulan. Saya sebelum pendaftaran, belum enam bulan foto saya. Bahwa foto itu belum pernah digunakan untuk pencalonan sebelumnya, itu foto baru.
Terus tidak melambangkan unsur-unsur apa," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Aliansi Pemuda Pemerhati Penegakan Hukum (AP3H) NTB Apriadi Abdi Negara meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB menegur Evi dan melakukan evaluasi penggunaan foto tersebut. Abdi menganggap foto Evi dalam Daftar Calon Sementara (DCS) untuk Pileg 2024 berbeda dengan wajah aslinya.
"Kami meminta Bawaslu dan KPU NTB melakukan evaluasi atau pengawasan penggunaan foto oleh calon DPD RI (Evi Apita Maya)," kata Abdi saat dikonfirmasi Senin (23/10/2023).
Pada Pileg 2019, Evi juga sempat bikin heboh. Pasalnya, ia terpilih menjadi anggota DPD dan dilaporkan lantaran dituding menggunakan foto hasil editan pada kertas suara pemilihan.
Adalah Farouk Muhammad yang mempersoalkan foto hasil editan Evi dan membawanya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mantan Kapolda NTB ini adalah pesaing Evi dalam pemilihan calon anggota DPD Dapil NTB 2019. Adapun, ketika itu Evi meraih suara terbanyak dengan total 283.932 suara.
(dpw/hsa)