Puluhan warga Lingkungan Polo-Ginte, Kelurahan Kandai 2, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), memblokir jalan raya. Mereka menuntut pelaku pengeroyokan terhadap rekannya ditangkap.
"Tuntutannya, untuk segera ditahan dan amankan para pelaku pengeroyokan," kata salah seorang warga Kandai 2, Adit Dermawan, kepada detikBali, Jumat (20/10/2023).
Dia menjelaskan kasus pengeroyokan itu terjadi pada Kamis (19/10/2023) di Desa Wawonduru. "Kasus pengeroyokannya sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian," ujar Adit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi blokir jalan dengan menggunakan kayu balok, batu, hingga membakar ban bekas dimulai pada pukul 14.00 Wita. Warga yang hendak melintas di jalan tersebut harus beralih ke Jalan Terminal Ginte untuk menuju wilayah Kecamatan Woja lainnya.
Jalan akhirnya dibuka setelah puluhan polisi turun ke lokasi kejadian. Warga awalnya enggan membuka jalan. Namun, setelah proses mediasi dengan polisi, jalan dibuka tepat sebelum Magrib atau sekitar pukul 17.46 Wita.
Informasi yang dihimpun detikBali, aksi pengeroyokan terhadap seorang warga inisial D asal Lingkungan Polo-Ginte, Kandai 2 itu terjadi ketika kampanye calon kepala desa (cakades) di Desa Wawonduru.
Saat itu, korban D hadir di tengah lokasi kampanye di Desa Wawonduru. Namun, D bukan merupakan pendukung cakades Wawonduru tersebut. Sebaliknya, D berada di kubu lawan.
Di tengah suasana itu, warga tiba-tiba berteriak. D lantas diseret oleh warga dengan kondisi wajah penuh luka dan berdarah. Saat ini, D tengah menjalani perawatan di RSUD Dompu.
(hsa/hsa)