Seorang siswi SMP di Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), diperkosa oleh dua teman prianya di semak-semak. Perbuatan keji itu dilakukan pada Selasa lalu (17/10/2023).
Kasi Humas Polres Bima Kota AKP Jufrin menuturkan pemerkosa itu berusia 14 tahun dan 16 tahun. "Kami sudah amankan," tuturnya kepada detikBali, Jumat (20/10/2023).
Jufrin menuturkan pelajar itu mulanya diadang oleh kedua pemerkosa pada pukul 20.00 Wita. Kedua pria itu memaksa korban untuk mengikuti mereka, sedangkan teman korban diminta pulang seorang diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban dan pelaku kemudian bonceng bertiga menuju pegunungan, tempat kejadian perkara (TKP)," papar Jufrin.
Siswi itu, Jufrin melanjutkan, diperkosa bergantian oleh kedua pelaku. Setelah melakukan aksi bejatnya, kedua pemerkosa itu meninggalkan korban. Adapun, korban baru ditemukan beberapa saat kemudian setelah dicari oleh teman-temannya.
Sesampai di rumah, siswi SMP itu menceritakan pemerkosaan tersebut kepada keluarganya. Kedua orang tua pelajar tersebut kemudian melaporkan perbuatan asusila itu pada Polres Bima Kota.
"Kasusnya masih lidik karena masih pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujar Jufrin.
(gsp/dpw)