Pura-pura Numpang Kencing, Jukir di Mataram Curi Uang Belasan Juta di Indomaret

Mataram

Pura-pura Numpang Kencing, Jukir di Mataram Curi Uang Belasan Juta di Indomaret

Ahmad Viqi - detikBali
Rabu, 18 Okt 2023 14:57 WIB
Pria di Mataram ditangkap karena mencuri uang dari Indomaret.
Pria di Mataram ditangkap karena mencuri uang dari Indomaret. (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Seorang juru parkir di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap karena mencuri uang sebanyak Rp 19,6 juta dari salah satu gerai Indomaret di Kecamatan Sandubaya. Pria berinsial RR (23), itu awalnya berpura-pura menumpang buang air kecil sebelum beraksi menjadi pencuri.

Kapolsek Sandubaya Kompol Moh. Nasrullah mengatakan RR mencuri ketika pekerja Indomaret sibuk mengangkat barang-barang toko. Pelaku yang datang dengan modus menumpang kencing menggasak uang toko senilai Rp 19,6 juta.

"Jadi modus pelaku pura-pura kencing. Ketika itu melihat ada kunci brankas, maka timbul niat mencuri uang milik toko," kata Nasrullah saat konferensi pers, Rabu (18/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Nasrullah peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (12/9/2023). Setelah menggasak uang di dalam brankas, RR kabur ke rumah pamannya di Kecamatan Gangga, Lombok Utara. Uang tersebut digunakan RR untuk bermain judi online slot dan membeli ponsel.

"Pelaku ini mantan juru parkir di Indomaret tersebut. Jadi sudah sudah menghafal situasi di TKP," katanya.

ADVERTISEMENT

Menurut RR, aksi tersebut dilakukan dengan spontan. Dia bisa bebas berkeliaran di toko itu karena masih mengenal karyawan di sana.

"Saya tidak kenal karyawan di sana. Kalau karyawan lama saya kenal karena pernah jadi jukir di sana," katanya.

Saat ini, RR ditahan di Mapolsek Sandubaya. Dia diancam Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads