Partai Gerindra mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat pencalonan presiden dan wakil presiden. Menurut Gerindra, putusan tersebut telah melalui proses kajian yang serius dan terukur.
"Jadi kalau menurut kami keputusan MK itu pasti sudah melalui kajian dan kalkulasi yang baik," kata Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) Partai Gerindra NTB Sudirsah Sujanto itu kepada detikBali pada Selasa (17/10/2023).
Putusan itu, memberikan ruang yang sama dan setara kepada anak muda yang punya kapasitas dan kapabilitas untuk maju menjadi pemimpin negeri. Mengingat juga, kualitas anak muda Indonesia hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi itu memberikan kesempatan kepada anak-anak muda untuk tampil menjadi pemimpin bangsa," jelasnya.
Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD NTB itu pun memberi komentar ihwal adanya anggapan intervensi politik dalam putusan MK tersebut. Menurutnya, pendapat itu hanyalah spekulasi liar belaka.
"Silakan saja beranggapan macam-macam terkait keputusan itu. Hakim MK itu kita ketahui berintegritas dan independen, sudah objektif. Asas manfaatnya yang kita lihat," bebernya.
Paket Prabowo-Gibran
Putusan MK membuka jalan Wali Kota Solo yang juga putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, untuk maju di Pilpres 2024. Gibran santer diisukan akan berduet dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"Jadi kalau menurut saya selaku pengurus dan kader Gerindra, itu (capres-cawapres) kan kita serahkan keputusan kepada Pak Prabowo dan parpol koalisi," jelasnya.
Secara khusus, pihaknya memang berharap Gibran mau menerima pinangan sebagai cawapres Prabowo. Pasalnya, jika Prabowo-Gibran berpasangan, maka potensi kemenangan di Pilpres 2024 sangat besar.
Kemenangan Prabowo-Gibran menurutnya akan memberikan kepastian perihal keberlanjutan pembangunan yang telah dirintis Presiden Joko Widodo selama 10 tahun.
"Sekarang tergantung kesiapan Mas Gibran siap atau tidak menjadi cawapres," ujarnya.
"Pasangan ini (Prabowo-Gibran) saling melengkapi, sangat pas dan dibutuhkan Indonesia," sambungnya.
(hsa/iws)