Tangan B (35), pria asal Desa Giri Sasak, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), putus setelah ditebas rekannya, R (35). Peristiwa sadis itu terjadi setelah keduanya mabuk bareng di salah satu kafe tuak di Desa Kuripan Selatan, Kecamatan Kuripan, Selasa malam (10/10/2023.
Pelaku, R, merupakan warga Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.
Kasatreskrim Polres Lombok Barat AKP I Made Dharma Yulia Putra menjelaskan pemilik kafe tuak berinisial T, warga Desa Kuripan Selatan. Sebelum kejadian, B dan R asyik menikmati tuak bersama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban dan pelaku sempat minum bareng di kafe milik T. Informasinya korban ini datang duluan ke TKP pelaku datang belakangan," kata Dharma, Jumat (13/10/2023).
Menurut Dharma, B saat minum ditemani oleh adiknya berinsial J (30). Tiba-tiba B dan R adu mulut. Melihat keributan tersebut, pemilik kafe, T, meminta R untuk pulang demi menghindari perkelahian.
"Ya, T sempat minta pelaku R pulang karena memang terjadi adu mulut di TKP. Maka pulanglah R ini," terang Dharma.
B yang masih ditemani adiknya, J, dan rekannya berinisial BU itu pun memutuskan untuk pulang sekitar pukul 21.00 Wita dari lokasi minum. Tiba-tiba di tengah jalan, R datang menghadang. Dia mengendarai sepeda motor bersama satu orang rekannya.
"Pelaku R datang tiba-tiba mengeluarkan parang dan menebas tangan korban bagian kanan sampai terputus. Korban kemudian jatuh dari motornya," kata Dharma.
Setelah kejadian tersebut, J langsung melapor ke Polsek Kuripan. Tak sampai 24 jam, R diamankan polisi pada Rabu sore (11/10/2023) di Kecamatan Jonggat. Saat ini, dia masih diperiksa di kantor polisi.
"Untuk motifnya masih kami dalami ya. Apakah ada persoalan antara keduanya (pelaku dan korban) sedang kami dalami juga," kata Dharma.
"Pelaku sudah kami tahan. Untuk korban saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Tripat, Gerung, Lombok Barat," pungkas Dharma.
(hsa/gsp)