Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus penemuan mayat pria bersimbah darah di jalan lintas Jia Kaleo, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Korban bernama Tajudin alias Tayeb (42) dibunuh setelah pesta minuman keras (miras).
Mayat Tayeb ditemukan Selasa malam (5/9/2023) sekitar pukul 19.15 Wita. Pelaku yang membunuh Tayeb adalah AS (29).
Sesaat sebelum kejadian, Tayeb pesta miras dengan kawan-kawannya di dekat terminal. Begitu juga dengan AS di rumahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku melakukan pesta miras bersama rekannya sekitar 4 orang di rumahnya mulai pukul 14.00 Wita. Setelah itu terduga keluar dari rumahnya untuk membeli bensin di pinggir jalan dan menemukan korban sedang minum miras juga bersama teman-temannya di samping Terminal Jia," kata Kasi Humas Polres Bima Kota AKP Jufrin dalam keterangannya, Rabu (6/9/2023).
Saat itu, AS menyapa temannya yang duduk pesta miras dengan Tayeb. Diduga di bawah pengaruh miras, keduanya cekcok dan saling melontarkan kata kasar.
"Pelaku dan korban yang sama-sama menggunakan sepeda motor bertemu, korban mengatakan kepada pelaku dengan kata-kata makian yang membuat pelaku tersinggung, memberhentikan, dan mengeluarkan sebilah parang," jelasnya.
Pelaku yang emosi lantas membacok korban dengan parang yang dibawanya. Tayeb tak berdaya dihantam dengan parang.
Dia tergeletak bersimbah darah dengan sejumlah luka bacokan di leher, tangan, dan tubuh.
"Senjata tajam parang memang sudah dibawa yang disimpan di pinggang pelaku dan langsung melakukan pembacokan terhadap korban di tangan, lengan, dan leher," jelasnya.
Setelah membacok Tayeb, AS kabur dengan sepeda motornya. Tak lama kemudian, polisi menangkap AS dari salah satu rekannya, tak jauh dari lokasi pembunuhan.
(dpw/gsp)