ST (14), seorang pelajar dari Desa Ile Pati, Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga dicabuli oleh YT (15) dan OT (15). Pencabulan oleh dua anak baru gede (ABG) itu diduga terjadi pada Rabu (27/9/2023).
Kapolsek Adonara Barat Ipda Januardana Rambi menuturkan ST dicabuli di sebuah rumah kosong. YT dan OT menarik dan menutup mulut pelajar tersebut dan membawanya ke kamar mandi.
"Kedua terlapor (YT dan OT) membuka celana korban (ST) dan langsung mencabulinya bergantian," tuturnya melalui keterangan tertulis, Rabu (4/10/2023).
Januardana menerangkan pencabulan itu baru diketahui oleh nenek ST Kamis (28/10/2023). Perempuan berusia 75 tahun itu bertanya pada cucunya kenapa tak kunjung menyahut saat dipanggil oleh kakaknya.
Januardana mengungkapkan ST tak bisa menjawab karena mulutnya dibekap oleh salah satu pelaku pencabulan. Pelajar itu langsung menceritakan perbuatan asusila YT dan OT pada neneknya.
Keesokan harinya, Jumat (29/10/2023), Simon Suban, Januardana menambahkan, melaporkan pencabulan tersebut ke Kapolsek Adonara Barat. Adapun, YT dan OT telah ditangkap pada Sabtu (30/9/2023) dan kasus tersebut ditangani oleh Polres Flores Timur.
(gsp/iws)