AKP Firamudin kembali diaktifkan sebagai Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Sikka. Ia sebelumnya dinonaktifkan dari jabatan tersebut lantaran diduga hendak memerkosa seorang pedagang perempuan berinisial LM (45). Perbuatan Firamudin itu dikecam Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).
"(AKP Firamudin) masih sebagai Kasat Lantas Polres Sikka," ujar Kapolres Sikka Hardi Dinata saat dikonfirmasi detikBali, Selasa malam (3/10/2023).
Percobaan pemerkosaan dilakukan Firamudin terhadap LM di sebuah kebun di Kelurahan Kota Uneng, Kamis (14/9/2023). LM sempat berupaya melawan. Namun, perwira pertama Polri itu tetap mencium LM dan melecehkannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dugaan pelecehan seksual tersebut viral hingga dilaporkan ke Polres Sikka. Propam Polres Sikka langsung memeriksa AKP Firamudin dan memintai keterangan empat saksi, mulai dari penjaga kandang, tukang ojek, hingga suami pelapor.
Komisioner Komnas Perempuan Andy Yentriyani mendorong Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melanjutkan pemeriksaan terhadap AKP Firamudin terkait dugaan percobaan pemerkosaan pada LM. Menurutnya, pemeriksaan itu dapat menunjukkan komitmen kepolisian untuk mencegah kekerasan seksual sekaligus membangun citra kepolisian yang profesional dan kredibel.
"Pemeriksaan perlu dilakukan secara akuntabel dan memastikan ada pertanggungjawaban pelaku (Firamudin)," ujar Yentriyani, Kamis (28/9/2023).
Ia mengungkapkan pemeriksaan dan pemberian sanksi terhadap Firamudin juga bertujuan mencegah peristiwa serupa terulang lagi. Selain itu, Yentriyani menilai perlu ada perlindungan untuk LM.
Belakangan, LM mencabut laporan terkait percobaan pemerkosaan yang dialami dirinya. Sebab, LM dan Firamudin sepakat untuk berdamai.
Kuasa Hukum LM, Meridian Dado, menghormati keputusan kliennya yang berdamai dengan Firamudin. "Sudah ada kata maaf sebesar-besarnya yang didasari oleh sikap saling merendahkan diri dan menjunjung tinggi rasa persaudaraan sesama suku Bima, maka berdamai mereka," ujar Meridiani, Minggu (24/9/2023).
(iws/gsp)