SEEH diduga menganiaya tiga siswanya AB, SB, dan JT. Bahkan, SEEH disebut menyuruh ketiganya untuk menjilat tembok, pintu, kaca, hingga memakan kertas di halaman maktab pada Senin siang (18/9/2023).
"Kami sudah keluarkan surat panggilan untuk menghadap, sehingga besok kami ambil keterangannya dulu," ujar Musa saat dikonfirmasi detikBali, Senin (2/10/2023).
Musa berencana datang langsung ke SD Inpres Taub jika SEEH tidak memenuhi panggilan tersebut. Ia juga ingin bertemu dengan ketiga korban dan orang tuanya. "Kalau yang bersangkutan tidak menghadap, maka rencananya besok saya dengan tim turun ke sana," tegasnya.
Musa menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada SEEH jika pelanggarannya tergolong berat. Hanya saja, dia enggan menyebut saksi seperti apa yang akan
diberikan kepada kepsek itu. "Nanti kami lihat dulu duduk persoalannya," imbuhnya.
Di sisi lain, Musa sudah sempat meminta SEEH menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan beberapa waktu lalu. Ia pun menyesalkan kasus penganiayaan terhadap ketiga siswa di SD Inpres Taub.
Sebelumnya, Kapolsek Kualian Ipda Faizal Alang menjelaskan selain memerintahkan menjilat bagian bangunan dan memakan kertas, SEEH memukul lengan bagian belakang tiga muridnya itu dengan kayu. "Hingga mengakibatkan memar pada tubuh korban (AB, SB, dan JT)," tuturnya, Jumat (29/9/2023).
(iws/gsp)