Diciduk gegara Sabu, Anggota DPRD Lombok Tengah dari Partai Berkarya Dipecat!

Diciduk gegara Sabu, Anggota DPRD Lombok Tengah dari Partai Berkarya Dipecat!

Helmy Akbar - detikBali
Kamis, 28 Sep 2023 14:23 WIB
Kantor DPRD Kabupaten Lombok Tengah di Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). (Foto: Helmy Akbar/detikBali)
Kantor DPRD Kabupaten Lombok Tengah di Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). (Foto: Helmy Akbar/detikBali)
Lombok Tengah -

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah Riyan Ferdiansyah alias RF akhirnya dipecat. Politikus Partai Berkarya itu dipecat gegara kedapatan mengonsumsi narkotika jenis sabu pada Mei lalu.

Pemecatan RF tersebut dibenarkan oleh Ketua DPRD Lombok Tengah Muhammad Tauhid. "Benar (dipecat) dan sudah diparipurnakan. Memutuskan memberhentikan Saudara Ferdi," kata Tauhid saat dikonfirmasi detikBali, Kamis (28/9/2023).

Menurut Tauhid, Ferdi dinilai telah melakukan pelanggaran berat sehingga harus diberhentikan dari keanggotaan dewan. Tauhid mengaku masih menunggu sikap Partai Berkarya terkait proses pergantian antar waktu (PAW) Ferdi di DPRD NTB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi jadwal pelantikan PAW sudah ditetapkan pada 9 Oktober, bulan depan," imbuh Tauhid.

detikBali telah mencoba mengonfirmasi perihal pemecatan Ferdi dari DPRD Lombok Tengah kepada Ketua DPW Partai Berkarya NTB Khaeruddin. Namun, Khaeruddin belum merespons hingga berita ini diterbitkan.

ADVERTISEMENT

Ferdi merupakan nama baru di DPRD Lombok Tengah. Ia dilantik sebagai anggota DPRD Lombok Tengah pada Januari 2023 melalui mekanisme PAW.

Sebelumnya, Ferdi ditangkap saat hendak pesta sabu bersama dua orang rekannya berinisial IBS (29) dan BRP (36). Ketiganya ditangkap di kediaman IBS yang berlokasi di Dusun Waker, Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, pada 26 Juni lalu.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan beberapa barang bukti, termasuk alat hisap dan narkotika seberat 0,38 gram sabu. Polisi menyebut ketiganya belum melakukan pesta sabu, tapi akan melaksanakan.

"Dari hasil tes urine, ketiganya ini positif amfetamin. Jadi kami duga sudah menggunakan sabu sebelumnya," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah saat konferensi pers, Senin (29/5/2023).




(iws/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads