Seorang pria di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), M, ditangkap karena mencuri uang dari dalam kotak amal di masjid. Saat beraksi, M berpura-pura salat dan tiduran di masjid itu.
Aksi pencurian itu terjadi di Masjid Khaerul Huda, Kecamatan Ampenan, Mataram, Kamis malam (14/9/2023). Aksi M terekam kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di masjid itu.
"Jadi berdasarkan rekaman CCTV yang bersangkutan M datang ke TKP dan berpura-pura ibadah dan tidur di dalam Masjid Khaerul Huda Ampenan," kata Kapolsek Ampenan AKP Gede Sukarta, Rabu (20/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat masjid sepi, M mulai beraksi. Bermodal dua batang lidi yang dimodifikasi, dia mulai mengambil uang dari dalam kotak amal.
Pengurus masjid kemudian melaporkan pencurian itu ke polisi. M ditangkap di wilayah Kekalik, Mataram pada Sabtu pagi, 16 September 2023.
"Yang bersangkutan kami amankan di lokasi temannya. Kami berhasil amankan barang bukti uang yang belum dipakai," katanya.
Berdasarkan interogasi polisi, M sudah beraksi di tiga lokasi berbeda. Aksi terakhir di masjid itu berujung ditangkap polisi. Dia tak mengetahui ada CCTV di masjid itu.
Saat ini, M masih ditahan di kantor polisi. Dia akan dijerat dengan pasal pidana pencurian.
(dpw/nor)