Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Johny Asadoma akan menindak tegas anggota Polri yang membekingi dan jadi mafia Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Penegasan ini menyusul NTT disebut wilayah dalam kategori darurat TPPO.
"Jadi silakan, ada anggota yang bermain-main di lapangan langsung dilaporkan. Kami segera proses hukum, baik pidana maupun kode etik. Itu komitmen saya," ujar Jhony seusai acara pengukuhan Komunitas Relawan (Kawan) Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kota Kupang, NTT, Selasa (19/9/2023).
Modus yang dilakukan oleh para perekrut melalui orang-orang terdekat, seperti keluarga maupun kenalan yang berada di pedesaan. Selain itu juga melalui media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga semua iming-iming dan mafia TPPO akan kami berantas sampai ke akar-akarnya," tegasnya.
115 Komunitas Relawan PMI Jadi Penghubung Tenaga Kerja-Polisi
Kepala Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani melantik dan mengukuhkan 115 Kawan PMI yang akan bertugas membantu penanganan TPPO di NTT. Termasuk menjadi penghubung antara tenaga kerja dengan BP2MI dan kepolisian untuk menindak indikasi TPPO.
"Terima kasih untuk pegiat kemanusiaan yang telah menyerahkan diri untuk bergabung dengan Kawan PMI. Ini akan menjadi kekuatan tersendiri dalam menangani TPPO di NTT," kata Benny.
Benny juga mengajak seluruh masyarakat NTT turut terlibat dalam memerangi TPPO yang telah memakan banyak korban jiwa. Sebab, TPPO bukan saja tugas pemerintah, namun menjadi tugas bersama.
"Ini bukan hanya tugas negara, tapi tugas kemanusiaan yang harus kita kerjakan bersama," terangnya.
(nor/nor)