Seorang mahasiswa bernama Candidho Prasetya Bernadetho tewas setelah menabrak truk pasir berpelat nomor DH 8291 AG yang sedang parkir di tepi Jalan Piet A Tallo, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Insiden maut itu terjadi sekitar pukul 07.20 Wita pada Selasa (19/9/2023).
"Korban meninggal di tempat kejadian perkara (TKP) yang diduga lalai," kata Kasat Lantas Polresta Kupang Kota Kompol Imanuel Sachariaz kepada detikBali, Selasa siang.
Imanuel mengungkapkan Candidho awalnya mengendarai sepeda motor Honda Beat berpelat nomor DH 4785 KN. Menurutnya, mahasiswa berusia 18 tahun itu melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Bundaran Tirosa. Sontak, Candidho tidak bisa mengendalikan motornya hingga menabrak bagian belakang truk pasir yang sedang terparkir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah menabrak truk di pinggir jalan, mahasiswa berusia 18 tahun itu mengalami luka serius di bagian kepalanya. "Sempat dibawa ke Rumah Sakit Kartinu, Kota Kupang, tapi tidak tertolong," imbuh Imanuel.
Menurut Imanuel, sopir truk langsung kabur setelah kecelakaan tersebut. Kini, polisi mengejar sopir truk itu untuk dimintai keterangan. "Barang bukti berupa sepeda motor dan truk itu sudah diamankan," tandasnya.
(iws/gsp)