Kepergok Selingkuh, Pak Kades Lari Terbirit-birit Tanpa Busana

Flores Timur

Kepergok Selingkuh, Pak Kades Lari Terbirit-birit Tanpa Busana

Yurgo Purab - detikBali
Rabu, 13 Sep 2023 12:35 WIB
Ilustrasi Perselingkuhan
Ilustrasi selingkuh (Foto: Denny Pratama)
Flores Timur -

Kepala Desa (Kades) Waiula, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT), kepergok selingkuh pada Minggu malam (2/8/2023). Perselingkuhan kades berinisial LSA itu diketahui oleh RL, anak kandung MKK atau perempuan yang menjadi selingkuhannya.

Malam itu, LSA dan MKK ditemukan tidur berbaring tanpa busana di dalam kamar. RL yang mengetahui ibunya tidur dengan LSA naik pitam dan menghajar sang kades. Sontak, Kades Waiula itu lari terbirit-birit dalam keadaan masih telanjang.

Kasus perselingkuhan itu telah dibahas oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Waiula. BPD Waiula juga menerbitkan Berita Acara Nomor: 04/BPD.WU/BA/IX/2023 tentang Keputusan BPD Atas Dugaan Tindakan Asusila yang Dilakukan Oleh Kepala Desa Waiula.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan salinan berita acara yang dikeluarkan oleh BPD Waiula, Kades Waiula disebut melarikan diri ke tengah perkampungan dan sempat diteriaki warga. Bahkan, warga mengira kades LSA kerasukan. Dalam pelarian, LSA yang bugil lantas memungut selembar baju di rumah warga dan mengenakannya.

"Saat suasana lagi sepi, sang kades memberanikan diri meminta pakaian kepada seorang warga. Lalu mereka memberinya selembar sarung," demikian tertulis dalam salinan berita acara BPD Waiula yang diterima detikBali, Selasa (13/9/2023).

ADVERTISEMENT

Perselingkuhan itu dilaporkan oleh keluarga MKK kepada BPD Waiula. Keluarga MKK membawa barang bukti berupa selembar celana dalam, satu celana panjang, baju kaus, dan jaket. Menyikapi aduan itu, BPD Waiula menggelar musyawarah paripurna di aula kantor desa setempat pada Minggu (3/92023).

Musyawarah dengar pendapat tersebut menghasilkan tujuh kesepakatan. Salah satunya menyebutkan bahwa LSA sudah tidak layak lagi untuk menjabat sebagai Kades Waiula.

Tindakan LSA disebut telah mencoreng wajah desa dan menjatuhkan wibawa pemerintahan desa. Berdasarkan hasil rapat itu, BPD Waiula merekomendasikan kepada Bupati Flores Timur melalui Camat Wulanggitang untuk memberhentikan LSA secara tidak hormat.

detikBali telah berusaha mengonfirmasi BPD Desa Waiula terkait Berita Acara yang beredar dan perkembangan kasus Kades Waiula. Namun, hingga Rabu (13/9/2023), pertanyaan detikBali belum juga direspons.

Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Flores Timur Alfi Kaha menuturkan Camat Wulanggitang dan Penjabat Bupati Flores Timur telah melakukan pertemuan terkait kasus kades Waiula ini. "Laporan itu disertakan juga dengan berita acara dengar pendapat BPD Desa Waiula bersama masyarakat Desa Waiula," kata Alfi Kaha saat dikonfirmasi, Rabu.




(iws/gsp)

Hide Ads