Warga di Desa Waiula, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT), menuntut kepala desa mereka berinisial LSA untuk mundur. Musababnya, LSA kepergok selingkuh dengan seorang perempuan berinisial MKK.
Tuntutan tersebut mencuat dalam musyawarah dengar pendapat yang digelar oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Waiula. Pertemuan itu kemudian dituangkan ke dalam Berita Acara Nomor: 04/BPD.WU/BA/IX/2023 tentang Keputusan BPD Atas Dugaan Tindakan Asusila yang Dilakukan Oleh Kepala Desa Waiula.
"Pada prinsipnya masyarakat menghendaki dengan kejadian itu kepala desa bisa diberhentikan," kata Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Alfi Kaha saat dikonfirmasi detikBali, Rabu (13/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alfi menjelaskan pemberhentian terhadap seorang kepala desa harus melalui mekanisme yang telah diatur melalui undang-undang. Sehingga, seorang kades tidak bisa serta merta diberhentikan.
Perselingkuhan kades Waiula itu diketahui oleh RL, anak kandung MKK atau perempuan yang menjadi selingkuhannya. Malam itu, LSA dan MKK ditemukan tidur berbaring tanpa busana di dalam kamar. Suami MKK diketahui sedang dalam rantauan sejak tiga bulan lalu.
RL yang mengetahui ibunya tidur dengan LSA berang, lalu menghajar sang kades. Sontak, Kades Waiula bergegas kabur dalam keadaan masih telanjang. Dalam pelarian, LSA disoraki warga. Lantaran bugil, ia akhirnya diberikan sarung oleh seorang warga. Pada 28 Agustus 2023, Kades Waiula mengamankan diri ke Mapolsek Wulanggitang di Boru.
Menurut Alfi, belum ada keluarga korban yang melapor ke Polsek Walunggitang terkait kasus tersebut. Sehingga, polisi pun tidak menahan LSA dan membiarkannya untuk kembali ke rumahnya.
"Tidak ada alasan untuk menahan dia. Dia sedang tidak berhalangan,sehingga tetap masuk kantor," tukas Alfi.
(iws/gsp)