Tabrakan Maut Tewaskan Balita Berujung Sopir Istri Gubernur NTB Tersangka

Round Up

Tabrakan Maut Tewaskan Balita Berujung Sopir Istri Gubernur NTB Tersangka

Tim detikBali - detikBali
Rabu, 13 Sep 2023 08:41 WIB
Tabrakan maut yang melibatkan mobil istri Gubernur NTB Zulkieflimansyah di Jalan Bypass tepat di Dusun Dasan Tuan atau Sulin Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Sabtu (9/9/2023). (dokumentasi warga)
Tabrakan maut yang melibatkan mobil istri Gubernur NTB Zulkieflimansyah di Jalan Bypass tepat di Dusun Dasan Tuan atau Sulin Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Sabtu (9/9/2023). (dokumentasi warga)
Lombok Tengah -

Polisi akhirnya menetapkan Muhammad Zainal Abidin sebagai tersangka dalam insiden tabrakan maut yang menewaskan seorang balita di Jalan Bypass BIL, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Zainal merupakan sopir istri Gubernur NTB Sri Yulianti yang saat kejadian mengendarai mobil CRV berpelat nomor B 720 SRI.

"Muhammad Zainal Abidin sudah kami tetapkan menjadi tersangka. Saat ini masih berada di unit Gakkum Satlantas Polres Lombok Tengah," kata Kasatlantas Polres Lombok Tengah Iptu Abdul Rachman, Selasa (12/9/2023).

Rachman mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Zainal berdasarkan hasil pemeriksaan empat saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Zainal dinyatakan telah lalai saat mengemudikan mobil milik istri Gubernur NTB Zulkieflimansyah itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kelalaiannya adalah ketika mengemudi kendaraannya sehingga menyebabkan korban balita meninggal dunia," imbuhnya.

Terancam 6 Tahun Penjara

Meski telah menyandang status tersangka, Zainal belum ditahan. Menurut Rachman, Zainal baru akan ditahan setelah berkas perkaranya lengkap.

ADVERTISEMENT

Zainal kini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "(Zainal Abidin) diancam maksimal enam tahun penjara," tutur Rachman.

Insiden maut itu terjadi pada Sabtu (9/9/2023). Kecelakaan melibatkan mobil istri gubernur NTB dan motor Honda Beat yang dikendarai oleh Jupriadi (20) bersama kakak iparnya Asmin (26) beserta anaknya Minara (3).

Kepada polisi, Zainal menyebut tidak mengetahui ada pemotor di depan mobil mereka saat melintas di TKP. Rachman menduga Zainal mengantuk saat mengendarai mobil yang ditumpangi oleh istri gubernur NTB itu. Sri Yulianti, istri Gubernur NTB Zulkieflimansyah, masih berstatus sebagai saksi.

"Pengakuannya tiba-tiba ada kendaraan roda dua di depan kendaraannya," ujar Rachman.

Tanggapan Gubernur NTB Zulkieflimansyah

Gubernur NTB Zulkieflimansyah buka suara terkait insiden tabrakan maut yang menewaskan balita di Jalan Bypass BIL, Sabtu (9/9/2023). Pasalnya, penumpang mobil Honda CRV bernomor polisi B 720 SRI bernama Sri Yulianti itu merupakan istrinya.

Zul menyebut sudah tak berhubungan lagi dengan Sri. "Sama yang bersangkutan sudah lama nggak pernah berkomunikasi," kata Zul, Sabtu malam.

Dia juga mengatakan hubungannya dengan Sri sudah lama berakhir. "Sudah punya hubungan tapi sudah lama berakhir," imbuhnya.




(iws/gsp)

Hide Ads