Polres Lombok Tengah tidak akan mengintervensi jika ada permohonan damai antara istri Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Sri Yulianti, dengan keluarga yang menjadi korban kecelakaan. Polisi justru memastikan tindak pidana kecelakaan yang mengakibatkan tewasnya balita itu tidak hilang.
"Bila berdamai, tindak pidananya tidak akan gugur (perkaranya). Akan tetap kami proses sebagaimana mestinya," tutur Kasatlantas Polres Lombok Tengah Iptu Abdul Rachman, Senin (11/9/2023).
Rachman menuturkan belum ada penahanan karena belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Kasus kecelakaan mobil yang menewaskan satu balita itu masih dalam tahap penyelidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika alat bukti dan keterangan saksi sudah terkumpul, Rachman melanjutkan, polisi bisa segera melakukan gelar perkara. "Sehingga kami bisa ke arah mana penyelidikannya, apakah naik sidik atau bagaimana," ungkapnya.
Pantauan detikBali, mobil istri Gubernur NTB Zulkieflimansyah masih berada di Unit Gakkum Satlantas Polres Lombok Tengah. Mobil Honda CRV warna putih terlihat mengalami kerusakan di bagian bumper depan sebelah kiri dan gores di pelek bagian ban depan sebelah kiri.
Sebelumnya, mobil yang ditumpangi oleh Sri Yulianti terlibat kecelakaan di Jalan Bypass BIL pukul 11.00 Wita, Sabtu (9/9/2023). Akibat kecelakaan tersebut satu balita tewas.
(gsp/dpw)