Seorang perempuan berinisial NKB alias Naema dibekuk polisi lantaran diduga menipu 653 orang dengan total uang mencapai Rp 1,4 miliar. Perempuan berusia 62 tahun itu menipu ratusan korban dengan menjanjikan bisa meloloskan warga menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dan polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Patar Silalahi mengungkapkan Naema menjalankan aksinya dengan modus menjadi dukun. Selain itu, Naema juga menyebut dirinya mendapat jatah 500 orang untuk diloloskan menjadi PNS dan polisi. Naema lantas meminta masing-masing korbannya menyetor uang Rp 2,1 juta ke rekening anaknya.
"Hingga akhir Agustus 2022, 653 orang tercatat telah mendaftar dan menyetor uang ke NKB sebagai biaya administrasi dengan total uang sebesar Rp 1,4 miliar. Itu belum terhitung yang disetor langsung dari para korban ke dia," kata Patar saat dikonfirmasi detikBali, Selasa (12/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Modusnya sebagai tim doa atau dukun dan menjanjikan dapat meloloskan ratusan orang menjadi polisi dan PNS," imbuhnya,
Patar menjelaskan Naema sudah beraksi sejak Juni 2021. Adapun, ratusan korban penipuan itu berasal Kabupaten Belu dan Malaka.
"NKB menjanjikan para korban untuk diberikan SK PNS secara bertahap dari Gubernur NTT pada 8-9 September 2022. Namun, hingga saat ini para pendaftar tidak pernah menerima SK seperti yang dijanjikan," sebut Patar.
Kasus penipuan itu telah dilaporkan sejak 24 Januari lalu. Menurut Patar, penyidik Ditreskrimum Polda NTT telah melayangkan surat panggilan pertama terhadap Naema pada 24 Agustus. Namun, Naema mangkir hingga sempat melarikan diri ke Jakarta dan Kabupaten Alor.
Naema kembali mangkir saat penyidik melayangkan panggilan kedua pada 29 Agustus lalu. Polisi pun berupaya mengidentifikasi keberadaan Naema dan berhasil menangkap perempuan lanjut usia itu di kediamannya pada Minggu malam (10/9/2023).
"Kami langsung tangkap karena tidak kooperatif," imbuhnya.
Patar menyebut Naema menjalankan aksi penipuan itu seorang diri. Kini, ia telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. "Masih tersangka tunggal, tapi kami terus mendalami kasusnya," tandasnya.
(iws/gsp)