Modus Belikan Jajan, Pria di Ende Perkosa Bocah 5 Tahun Dalam Angkot Rusak

Ende

Modus Belikan Jajan, Pria di Ende Perkosa Bocah 5 Tahun Dalam Angkot Rusak

Amrosius Ardin - detikBali
Senin, 11 Sep 2023 15:03 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan Anak
Ilustrasi pemerkosaan anak. (Foto: Zaki Alfarabi / detikcom)
Ende -

Seorang pria di Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), LM alias G mencabuli seorang bocah berusia lima tahun. Pria berusia 31 tahun itu menjalankan aksinya dengan modus membelikan jajan untuk korban.

Kasat Reskrim Polres Ende Iptu Yance Kadiaman mengatakan peristiwa itu terjadi di Kecamatan Ende Tengah pada 4 September 2023 siang. LM awalnya berjalan ke warung. Ia kemudian melihat GM berjalan di belakangnya. Saat itulah muncul niat busuk LM memerkosa korban.

"Awalnya tersangka sedang berjalan menuju warung terdekat untuk membeli rokok. Pada saat itu anak korban berjalan mengikuti tersangka dari belakang. Melihat hal tersebut tersangka menawarkan anak korban akan membelikan beberapa makanan ringan, kue di warung tersebut," ungkap Yance Kadiaman, Senin (11/9/2023).

Bocah malang itu tergiur dengan tawaran LM. Lelaki bejat itu kemudian menggendong GM. Namun, korban bukan dibawa ke warung, tapi dibawanya ke tempat jauh yang sepi untuk melakukan aksinya. Dia kemudian memerkosa korban di samping angkot rusak.

Aksi bejat LM diketahui dua orang yang berada tak jauh dari angkot tersebut. "Dua orang saksi yang berada tidak jauh dari tempat tersebut melihat keberadaan tersangka dan anak korban sehingga saksi meneriaki perbuatan tersangka tersebut," kata Yance.

Kakek korban kemudian melaporkan LM ke Polisi. Yance mengatakan LM telah ditangkap dan ditetapkan tersangka pelecehan seksual terhadap anak. LM dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.




(dpw/gsp)

Hide Ads