NTB Masuk Kategori Sedang Kerawanan Politik Uang di Pemilu 2024

Mataram

NTB Masuk Kategori Sedang Kerawanan Politik Uang di Pemilu 2024

Helmy Akbar - detikBali
Minggu, 13 Agu 2023 23:27 WIB
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Itratip.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Itratip. Foto: Helmy Akbar/detikBali
Mataram -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah merilis peta kerawanan politik uang pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masuk kategori sedang kerawanan politik uang di angka 2,78 bersama 29 provinsi lain.

"Meski kategori sedang, kami melihat politik uang ini persoalan serius yang harus dicegah dan dilawan oleh semua pihak secara bersama," kata Ketua Bawaslu NTB Itratip kepada detikBali, Minggu (13/8/2023).

Ia meyakini politik uang merupakan praktik yang dapat mencederai demokrasi. Oleh karenanya, sekecil apapun peredarannya, tetap dipandang sebagai prilaku yang tak etis dan dapat merusak Pemilu berkualitas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Peserta Pemilu dan masyarakat harus memiliki komitmen moral untuk melawan segala macam modus atau varian yang masuk kategori politik uang. Bawaslu NTB gencar sosialisasi dan literasi politik sebagai upaya pencegahan serta penyadaran masyarakat untuk mengambil peran terdepan melawan politik uang," ungkapnya.

Lanjutnya, Bawaslu NTB berkomitmen menghadirkan Pemilu dan Pilkada berkeadilan dan berintegritas, serta jauh dari praktik-praktik dan gerakan politik praktis. Menurutnya, Pemilu dan Pilkada seyogianya bertumpu pada pertarungan ide dan gagasan.

ADVERTISEMENT

"Kami berharap menghadirkan kontestasi berkeadilan bagi semua kontestan, baik yang bermodal besar atau tidak. Memberikan kesempatan untuk menghadirkan ide dan gagasan tanpa tersandera ada atau tidaknya isi tas mereka," jelasnya.

Lima Provinsi Paling Rawan Politik Uang

Bawaslu meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Harris Hotel & Conventions Festival Citylink, Bandung, Jawa Barat, Minggu (13/8/2023). Provinsi paling rawan isu politik uang adalah Maluku Utara (100), Lampung (55,56), Jawa Barat (50), Banten (44,44), dan Sulawesi Utara (38,89).

Selain itu, dari pemetaan Bawaslu juga terungkap terdapat 29 provinsi dengan tingkat politik uang kategori sedang. Di antaranya DKI Jakarta (32,33), Sulawesi Barat (27,78), Papua Barat (27,78), Kalmantan Timur (22,22), Gorontalo (22,22), Riau (16,67), Maluku (12,55), Daerah Istimewa Yogyakarta (8,33).

Lalu Kepulauan Riau (8,33), Kepulauan Bangka Belitung (8,33), Bali (8,33), Sumatera Selatan (5,56), Sulawesi Tengah (2,78), Papua (2,78), Nusa Tenggara Barat (2,78), Kalimantan Selatan (2,78), Nusa Tenggara Timur (2,78).

Sementara, jika dilihat berdasarkan agregasi setiap kabupaten/kota, Papua Pegunungan menjadi provinsi dengan tingkat kerawanan tertinggi politik uang. Sembilan provinsi di bawah Papua Pegunungan adalah Sulawesi Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Banten, Lampung, Papua Barat, Jawa Barat, Kepulauan Riau, dan Maluku Utara.

Kabupaten Jayawijaya, Papua, menduduki urutan pertama kabupaten dengan kerawanan isu politik uang paling tinggi. Disusul Kabupaten Banggai dan Banggai Kepulauan di Sulawesi Tengah, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, dan Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.




(irb/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads