Polres Timor Tengah Selatan (TTS) menetapkan sembilan tersangka pengeroyokan yang mengakibatkan Marjon Mengga tewas saat pertandingan futsal di Desa Hane. Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Joel Ndolu menjelaskan para tersangka merupakan warga Desa Hane.
Joel mengatakan penetapan sembilan tersangka itu dilakukan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan mengambil barang bukti. "Para tersangka sudah ditahan di Polres TTS," tuturnya kepada detikBali, Kamis (10/8/2023).
Sebelumnya, Polres TTS memeriksa 14 saksi terkait kericuhan saat pertandingan futsal di Desa Hane. Kerusuhan yang terjadi pada Rabu (2/8/2023) itu menewaskan Marjon Mengga dan mengakibatkan Dion Benu mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Desa Hane Sergius Paulus Faot mengatakan panitia pertandingan futsal telah mengantongi surat izin keramaian dari kepolisian. Ia menyebut futsal berdarah itu murni akibat saling ejek antarpemain.
Sergius menegaskan tidak ada keterlibatan dari orang luar dalam kejadian tersebut. "Tidak ada provokator, tapi ini murni saling baku ejek antarpemain," katanya.
(gsp/hsa)