Bupati Manggarai Barat Akan Terbitkan Aturan Kewajiban Mengganti Bambu

Manggarai Barat

Bupati Manggarai Barat Akan Terbitkan Aturan Kewajiban Mengganti Bambu

Ambrosius Ardin - detikBali
Kamis, 03 Agu 2023 14:25 WIB
Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi.
Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi beberapa waktu lalu. Foto: Ambrosius Ardin/detikBali
Manggarai Barat -

Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi bakal menerbitkan Peraturan Bupati terkait bambu. Regulasi itu akan mewajibkan warga Manggarai Barat menanam 10 bakal bambu untuk satu pohon bambu yang dipotong.

"Aturan itu diharapkan mampu mendorong lebih banyak orang untuk menanam dan membudidayakan bambu," tutur Endi melalui keterangan tertulis, Kamis (3/8/2023).

Menurut Endi, bambu bisa memberi manfaat ekonomi. Selain itu, tanaman tersebut bisa mensuplai kebutuhan oksigen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gerakan menanam bambu di Manggarai Barat sudah dilakukan sejak 2021. Namun, saat itu masih sporadis.

Penanaman bambu dengan terencana dan masif baru dilakukan pada awal tahun ini. Bahkan, beberapa tanah yang rawan longsor sudah ditanami bambu.

ADVERTISEMENT

Untuk meningkatkan manfaat bambu, Endi melanjutkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat menargetkan pada tahun depan furnitur di daerah wisata super prioritas tersebut menggunakan bambu. "Diharapkan pada 2024 semua meja dan tiang bangunan di daerah ini bahannya terbuat dari bambu," ujarnya.




(gsp/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads