Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur menetapkan tiga nama yang akan diusulkan menjadi Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur. Tiga nama itu akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Tiga nama yang diusulkan oleh Dewan di antaranya Sekretaris Daerah Lombok Timur Juaini Taofik, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi NTB Fathul Gani, dan Kepala Dinas Sosial NTB Achsanul Khalik.
"Dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Lombok Timur, akhirnya mengusulkan tiga nama menjadi calon Penjabat Bupati Lombok Timur," kata Ketua DPRD Lombok Timur Murnan saat sidang paripurna pada Selasa (1/8/2023).
Adapun, tiga nama calon Pj Bupati Lombok Timur itu disampaikan ke Kemendagri paling lambat 9 Agustus mendatang. Sedangkan masa jabatan Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy dan Wakil Bupati Lombok Timur Rumaksi akan berakhir pada September 2023.
Juaini Taofik menyambut hangat namanya masuk sebagai salah satu kandidat Pj Bupati Lombok Timur. Dia akan mengikuti proses sesuai dengan aturan penetapan Pj Bupati Lombok Timur. "Kami pribadi menyambut baik usulan dari fraksi DPRD Lombok Timur," ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Fathul Gani. "Kami secara pribadi sangat menyambut baik usulan dari DPRD Lombok Timur," tuturnya.
Simak Video "Video Pesan Wamendagri ke Kepala Daerah: Cuti Bersama Bukan untuk Pejabat"
(gsp/iws)