Pemkab Manggarai Barat Ajak KPK Tagih Pajak Keliling Labuan Bajo

Pemkab Manggarai Barat Ajak KPK Tagih Pajak Keliling Labuan Bajo

Ambrosius Ardin - detikBali
Sabtu, 29 Jul 2023 11:07 WIB
Pemkab Manggarai Barat menggandeng Direktorat Kordinasi Supervisi Wilayah V KPK melakukan pemasangan plank pemberitahuan tunggakan pajak di Kantor PT Wika di Labuan Bajo.
Foto: Pemkab Manggarai Barat menggandeng Direktorat Kordinasi Supervisi Wilayah V KPK melakukan pemasangan plang pemberitahuan tunggakan pajak di Kantor PT Wika di Labuan Bajo. (Ambrosius Ardin)
Manggarai Barat -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menagih tunggakan pajak ke sejumlah wajib pajak di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

KPK juga dilibatkan saat Pemkab Manggarai Barat mendatangi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo untuk berkoordinasi terkait izin kapal wisata maupun retribusi sampah kapal wisata kepada Pemkab Manggarai Barat.

Pada Jumat (28/7/2023), tiga orang dari Direktorat Kordinasi Supervisi Wilayah V KPK terlihat bersama Pemkab Manggarai Barat melakukan pemasangan plang pemberitahuan tunggakan pajak di sejumlah obyek pajak di Labuan Bajo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kantor PT Wijaya Karya (Wika) di kawasan Pantai Pede, Labuan Bajo, adalah salah satu wajib pajak yang dipasangi plang pemberitahuan tunggakan pajak. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang konstruksi itu menunggak pajak galian C sebesar Rp 9,29 miliar.

Ada juga pemasangan plang pemberitahuan tunggakan pajak di sebuah hotel dan restoran yang menunggak pajak. Sebuah lahan yang masih ditumbuhi pohon-pohon besar di Labuan Bajo juga dipasangi plang pemberitahuan tunggakan PBB.

Keikutsertaan Direktorat Kordinasi Supervisi Wilayah V KPK dalam menagih tunggakan pajak itu dilakukan di sela-sela kegiatan rapat akselerasi pencegahan korupsi di Kabupaten Manggarai Barat, 26-27 Juli 2023.

Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria mengatakan pihaknya diajak Pemkab Manggarai Barat untuk turun ke lapangan saat proses penagihan tunggakan pajak maupun saat menemui KSOP Labuan Bajo.

"Kami turun untuk melakukan pendampingan, bahasa sederhana kami diajak Pemda karena butuh penengah butuh untuk koordinasi. Kadang-kadang ketika kedua pihak aja nggak ketemu kami melakukan fungsi koordinasi, itu intinya. Termasuk yang di pelabuhan ini," kata Dian seusai mendampingi Pemkab Manggarai Barat bertemu KSOP Labuan Bajo di kawasan pelabuhan Marina Waterfront, Jumat (28/8/2023) malam.

Kepala Badan (Kaban) Pendapatan Daerah Kabupaten Manggarai Barat, Maria Yuliana Rotok membenarkan kehadiran KPK untuk mendampingi pemasangan plank pemberitahuan tunggakan pajak.

"Bukan KPK yang pasang plang, KPK mendampingi saja, yang memasang plang Pemda," kata pejabat yang akrab disapa Lili itu.

Ia mengatakan masih banyak wajib pajak di Manggarai Barat yang menunggak pajak pada periode 2021-2023. Pemasangan plang dilakukan setelah cara-cara persuasif hingga teguran diabaikan. Jika pemberitahuan itu diabaikan, pihaknya akan melakukan penutupan sementara hingga penyegelan usaha wajib pajak.

"21 hari setelah pasang plang (masih tidak bayar pajak), kami lakukan penghentian sementara baru penyelegelan," jelas Lili.




(hsa/gsp)

Hide Ads