Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka Yoseph Heriyanto Vandiron Sales yang sekarang menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sikka dan sejumlah pejabat Dinas PKO diduga menggelapkan dana tersebut. Mereka diduga secara sepihak memotong dana TPG para guru tersebut untuk diserahkan ke Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Nasari.
Para guru tersebut menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas PKO Kabupaten Sikka, kantor Bupati Sikka, DPRD Sikka, Polres Sikka, dan Kejaksaan Negeri Sikka. Mereka juga mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sikka, kantor baru Kepala Dinas PKO Kabupaten Sikka yang diduga ikut menggelapkan dana TPG tersebut.
Dalam pernyataan sikapnya, TAGSI menegaskan bahwa guru dan kepala sekolah yang mempunyai utang piutang dengan KSP Nasari tidak pernah memberi kuasa kepada mantan Kepala Dinas PKO Kabupaten Sikka Yoseph Heriyanto Vandiron Sales. Namun, Yoseph disebut memotong secara sepihak dana TPG tahap I Triwulan I Tahun Anggaran 2023 untuk diserahkan ke KSP Nasari.
Selain itu, ditegaskan bahwa tidak semua guru dan kepala sekolah mempunyai utang di KSP Nasari. "Tidak semua guru dan kepala sekolah penerima TPG mempunyai pinjaman/utang piutang dengan KSP Nasari," tegas TAGSI dalam pernyataan sikapnya.
(hsa/iws)