Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), melakukan pendampingan terhadap I (16). Dia merupakan anak S (50), bakal calon anggota (bacaleg) PDIP Lombok Barat. Sebelumnya, S dihajar massa di Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, atas tuduhan memerkosa anaknya.
Kepala LPA Mataram Joko Sumadi menerangkan bahwa I saat ini dalam pengamanan LPA Mataram. Kondisi I disebut mengalami trauma dan tertekan. I merasa dirinyalah penyebab kejadian yang menimpa ayahnya.
"Yang dipikirkan adalah kondisi bapaknya sekarang, bukan kejadian sebelumnya. Mengetahui bahwa bapaknya mendapati kejadian seperti itu karena persoalan yang melibatkan dia, itu yang membuat kayak ada penyesalan," jelas Joko saat ditemui di Mataram, Rabu (19/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
LPA Mataram saat ini menempatkan I di tempat yang disebut netral. Ini untuk menghindari I mendapat tekanan dari berbagai pihak.
"Ada dugaan kalau ditempatkan di sana ada tekanan dari pihak lain, juga kalau di keluarga nanti dianggap mendapatkan tekanan dari keluarga," kata Joko.
Tindakan pengamanan terhadap I dilakukan LPA Mataram guna menetralisasi riuhnya kasus tersebut.
"Untuk menetralisasi itu, anak harus ada di kondisi netral. Kami akan amankan sampai kondisi membaik, kasusnya selesai," bebernya.
Dari hasil pendalaman LPA Mataram, Joko mengungkapkan I membantah disetubuhi oleh ayahnya.
"Nggak diakui sama sekali (persetubuhan oleh ayahnya). Anak tidak mengakui, sejak awal pemeriksaan, di sisi lain anak ini sangat lekat dengan bapaknya, apalagi sejak orang tuanya bercerai dan ibunya menikah lagi," papar Joko.
Lebih jauh, tim LPA Mataram juga telah mengawal kasus tersebut sampai dilakukan tes kehamilan di Puskesmas Sekotong. Hasil negatif, alias I tidak hamil.
"Yang dituduhkan hamil itu tidak ada, Puskesmas sudah tes, tim kami yang mendampingi hasilnya negatif," beber Joko.
"Hasilnya negatif. Dari informasi yang kami himpun, hasil visum yang dilakukan menunjukkan ada luka lama, tidak ditemukan luka baru," imbuhnya.
(hsa/nor)