Untuk memuluskan aksinya, FS terlebih dahulu meminta foto bugil MYI. FS beralasan untuk memastikan bahwa foto sebelumnya bukanlah MYI.
Kasat Reskrim Polres Sikka Nyoman Gede Arya Triadi Putra mengatakan FS memperdayai MYI. Setelah menerima foto bugil asli MYI, FS mengancam akan menyebarluaskan jika MYI tidak mau meladeni keinginan FS untuk berhubungan badan.
MYI terpaksa menuruti kemauan FS. "Sekitar awal Juni, MYI di-chat (dikirimi pesan) melalui Facebook oleh FS dan menyampaikan ada orang yang meng-hack fotonya dengan pose bugil. Karena takut, MYI meminta bantuan untuk menghapus foto dan memblokir akun tersebut," ungkap Gede, Kamis (13/7/2023).
Dari sana interaksi keduanya berawal. Tanpa berpikir panjang, MYI yang ketakutan memenuhi permintaan FS untuk berpose bugil.
Kemudian, keduanya bertemu di rumah MYI di Alok, Sikka, pada 15 Juni 2023. Awalnya, MYI menolak untuk berhubungan badan.
Namun, MYI tak berdaya dengan ancaman FS. "Saat bertemu, FS meminta berhubungan badan, tapi MYI menolak. FS pun mengancam menyebarkan foto tanpa busana MYI jika menolak. Karena takut, akhirnya korban mengiyakan untuk berhubungan badan dengan pelaku," terang Gede.
Setelahnya, MYI menceritakan pemerkosaan yang dialaminya kepada keluarganya. Lalu, pada 27 Juni 2023, keluarga MYI melaporkan insiden itu kepada polisi.
Tim Penyelidik Satreskrim Polres Sikka pun mengumpulkan keterangan dan melacak akun Facebook yang digunakan FS.
Dari sana, polisi mendapatkan info profil akun-akun yang digunakan FS untuk memperdaya targetnya. Berselang sepekan, FS berhasil ditangkap.
"Setelah mendapatkan nama pelaku dan meyakinkan pengguna akun tersebut, baru dilakukan penangkapan. Dan mengamankan satu orang diduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur," tandas Gede.
(BIR/hsa)