7 Fakta Pelajar Blitar Ketakutan Diancam Mantan Pacar Sebar Foto Bugil

7 Fakta Pelajar Blitar Ketakutan Diancam Mantan Pacar Sebar Foto Bugil

Hilda Rinanda - detikJatim
Rabu, 11 Des 2024 10:40 WIB
Poster
Ilustrasi korban kekerasan seksual (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Blitar -

Kasus ancaman penyebaran foto bugil yang menimpa seorang pelajar SMA di Kabupaten Blitar menghebohkan masyarakat. Korban mengaku ketakutan dan meminta perlindungan ke polisi.

Pelajar perempuan SMA tersebut mendapat ancaman dari mantan pacarnya.

Berikut 7 Fakta Pelajar Blitar Ketakutan Diancam Mantan Pacar Sebar Foto Bugil:

1. Pelajar Melapor ke UPT PPA Blitar

Korban bersama keluarganya melapor ke Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kabupaten Blitar. Korban meminta bantuan dan perlindungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya (benar) keluarga korban kemarin melapor dan berkonsultasi kepada kami. Kemudian, hari ini kami melakukan asesmen kepada korban," kata Kepala UPT PPA Kabupaten Blitar, Dwi Andi Prakasa, Selasa (10/12/2024).

2. Awal Mula Ancaman

Ancaman bermula ketika korban ingin mengakhiri hubungan asmaranya dengan pelaku. Namun, pelaku menolak dan menggunakan foto bugil korban untuk mengancam.

ADVERTISEMENT

"Laporan kasus ini masuk dalam kekerasan berbasis gender online (KBGO), karena korban diancam foto bugil yang dulu pernah dikirimkan kepada mantan pacar akan disebarkan," terang Andi.

3. Korban Pernah Kirim Foto ke Pelaku

Korban mengakui pernah mengirimkan foto bugilnya kepada pelaku, yang ternyata baru sekali ditemuinya. Foto tersebut kemudian menjadi bahan ancaman.

"Mantan pacar korban ini menolak untuk putus," lanjut Andi.

4. Pelaku Kirim Foto ke Keluarga Korban

Sebagai bentuk ancaman, pelaku mengirimkan foto bugil korban kepada ibu dan kakaknya. Pelaku juga mengancam akan menyebarluaskan foto tersebut ke teman-teman korban.

"Kemudian mengirimkan foto itu ke ibu dan kakak korban. Kemudian, juga mengancam akan mengirimkan foto tersebut ke teman-teman korban," imbuhnya.

5. Masuk Kategori Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)

Kasus ini dikategorikan sebagai kekerasan berbasis gender online, yang melibatkan ancaman digital untuk memanipulasi korban.

"Laporan kasus ini masuk dalam kekerasan berbasis gender online (KBGO), karena korban diancam foto bugil yang dulu pernah dikirimkan kepada mantan pacar akan disebarkan," kata Andi.

6. UPT PPA Koordinasi dengan Polisi

UPT PPA Kabupaten Blitar berencana berkoordinasi dengan Polres Blitar untuk mengusut identitas pelaku dan mengambil langkah hukum.

"Kami masih akan koordinasi dengan pihak Polres Blitar, untuk mencari data pelaku," jelas Andi.

7. Imbauan untuk Tidak Mengirim Foto Tidak Senonoh

Dwi Andi Prakasa mengimbau masyarakat, terutama pelajar, untuk tidak mengirimkan foto atau video tidak senonoh kepada siapa pun. Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua terhadap pergaulan anak-anak mereka.

"Yang jelas pesan kami kepada para siswa untuk tidak berpacaran berlebihan, dengan mengirim foto dan video tidak senonoh. Orang tua juga perlu mengawasi pergaulan anak-anaknya," pungkasnya.

Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya jejak digital dan pentingnya kehati-hatian dalam menjaga privasi.




(irb/hil)


Hide Ads