Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram Bidang Sejarah dan Peradaban Islam Jamaluddin berpendapat harta karun Lombok itu sebaiknya dikelola oleh pemerintah pusat melalui Museum Nasional. Dalam pengalamannya, Jamal melihat biasanya memang harta karun asal Indonesia yang dibawa dari luar negeri akan dikelola oleh pemerintah pusat di Museum Nasional.
Jamal khawatir jika harta karun yang ditaksir nilainya triliunan tersebut dikelola di daerah, maka tingkat keamanannya rawan. Bukan karena tidak ingin barang itu ingin datang ke Lombok, tapi Jamal mengaku hafal betul bagaimana museum, khususnya Museum NTB.
"Dari perspektif keamanan, jauh lebih aman disimpan di Museum Nasional di Jakarta. Bukan karena tidak ingin barang itu ingin datang ke Lombok, tapi saya hafal museum itu kayak apa. Naskah yang ada di sana, banyak tidak terurus. Ada yang tidak bisa kami temukan," beber Jamal saat dihubungi detikBali, Senin (10/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, harta karun Lombok menjadi salah satu dari 478 harta rampasan masa penjajahan Belanda yang akan dikembalikan ke Indonesia dan Sri Lanka di Museum Etnologi Nasional, Leiden pada Senin, (10/7/2023).
Harta karun Lombok adalah sebutan bagi harta jarahan pasukan Belanda di masa penjajahan saat menjatuhkan istana kerajaan di Lombok pada 1894.
Sebelumnya, orang asli setempat meminta bantuan Belanda, yang kemudian menggunakan permintaan ini untuk meluaskan penjajahannya, seperti tertera dalam keterangan objek Lombok Treasure di MuseumRijksmuseum, Belanda.
Harta karun Lombok yang dijarah pasukan Belanda meliputi 230 kilogram emas, 7.000 kilogram perak, dan batu mulia yang tidak terhitung jumlahnya. Rijksmuseum menampilkan koin dan gelang, salah satu harta karun Lombok tersebut, sebagai saksi bisu kejahatan perang.
Menurut Rijksmuseum, sebagian besar harta karun Lombok sudah sempat dikembalikan ke Indonesia pada 1977. Sementara itu, ada 334 objek harta karun Lombok (Lombok treasure atau Lombokschat) yang akan dikembalikan pada 10 Juli 2023 setelah permintaan Indonesia, seperti dijelaskan dalam laman resmi Pemerintah Belanda.
(nor/iws)