Tangis Haru Keluarga Sambut 2 PMI yang Disiksa Majikan di Libya

Tangis Haru Keluarga Sambut 2 PMI yang Disiksa Majikan di Libya

Helmy Akbar - detikBali
Senin, 03 Jul 2023 20:15 WIB
Pemulangan dua PMI asal NTB yang disiksa majikan di Libya pada Senin (3/7/2023).
Foto: Pemulangan dua PMI asal NTB yang disiksa majikan di Libya pada Senin (3/7/2023). (Helmy Akbar/detikBali)
Mataram -

Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menjadi korban tindak pidana penjualan orang (TPPO) akhirnya bisa berjumpa dengan keluarganya. Keduanya, yakni SM dan JL berasal dari Lombok Timur.

SM dan JL bertemu kembali dengan keluarga pada Senin (3/7/2023) di Pendopo Gubernur NTB di Mataram. Keduanya, diantar langsung oleh Kemenlu RI dan Komisi I DPR RI kepada Pemprov NTB.

Mereka disambut haru oleh keluarganya yang sudah sejak awal menunggu kepulangannnya. Sebelumnya, kedua korban ini diduga menjadi korban penyiksaan oleh majikannya di Benghazi, Libya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus tersebut pertama kali mencuat setelah kedua korban membuat pengakuan penyiksaan oleh majikannya melalui media sosial.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Bambang Kristiono menyebut pemulangan kedua korban TPPO tersebut telah melalui proses yang amat panjang.

ADVERTISEMENT

Menurut Bambang, langkah yang dilakukan pemerintah melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tripoli sebelumnya melakukan pendalaman atas kasus yang menimpa dua korban tersebut.

"Dan memang benar keduanya telah mengalami kekerasan fisik dari majikannya selama bekerja di Benghazi, Libya," kata Bambang, seusai penyerahan kedua korban kepada pemerintah daerah.

Dijelaskannya pula, KBRI di Tripoli sebelumnya telah menjelaskan kepada kedua korban jika ada dua opsi penyelesaian yang dapat dilakukan untuk menindak-lanjuti peristiwa kekerasan yang mereka terima.

Pertama, melakukan tuntutan hukum. Kedua, langsung pulang ke tanah air Indonesia.

"Dalam hal ini, KBRI Tripoli siap mendukung apapun yang menjadi keputusan dari kedua PMI ini," tuturnya.

Lebih lanjut, politikus Partai Gerindra ini mengatakan kedua PMI lebih memilih langsung pulang ke Indonesia, tanpa melakukan tuntutan hukum kepada bekas majikannya.

Atas keputusan keduanya tersebut, maka KBRI Tripoli langsung mengurus exit permit di Imigrasi, dan tiket kepulangan mereka ke Indonesia.

Exit permit sudah dikeluarkan Imigrasi Libya, dan tiket kepulangan sudah diberikan kepada mereka berdua.

"Saya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Menlu," ucapnya.

Menurut Bambang, pengentasan kasus TPPO ini tidak bisa dilakukan dengan cara perorangan. "Oleh karenanya harus ada sinergi untuk mengatasi ini," ujarnya.

Selain itu, kata Bambang, Kemenlu RI juga memohon bantuan untuk penegakan hukumnya, khususnya terhadap para perekrut kedua PMI ini di Polda NTB.

"Disepakati supaya keduanya mengadukan terlebih dulu permasalahan mereka ini kepada Polda NTB," imbuh Bambang.

Di tempat yang sama, Gubernur NTB Zulkieflimansyah yang menerima kepulangan kedua korban TPPO itu tidak menafikan bahwa banyaknya kasus TPPO yang menimpa masyarakat NTB. Pihaknya pun dengan tegas menugaskan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi untuk melakukan tindakan tegas.

"Ini yang harus disosialisasikan agar jangan sampai setelah ada masalah baru mengaku dari NTB. Padahal berangkatnya dari luar," tegas Zulkieflimansyah.




(hsa/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads