Muliemi bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART). Ia mengeklaim dicambuk menggunakan selang air setelah kedapatan berusaha kabur dari tempat kerjanya.
Dalam video yang beredar, Muliemi mengaku dijanjikan untuk bekerja di Turki oleh agensi penyaluran tenaga kerja di NTB. Namun faktnya, ia dikirim bekerja sebagai ART ke Libya.
"Kami (ia dan rekannya) di sini dapat majikan kurang baik, pak. Kalau ada kesalahan sedikit selalu menggunakan kekerasan. Kami minta pulang ke kantor, tapi majikan bilang saya sudah dibeli untuk tiga tahun di sini," ungkap Muliemi dalam unggahan video tersebut, dilansir Rabu (14/6/2023).
Beberapa waktu lalu, ia dan rekannya sempat mencoba kabur ke kantor agensi di Libya. Sebelumnya, ia lebih dulu menghubungi kantor agensi di Libya, namun tidak direspons.
"Kami tak tahan bekerja di rumahnya (orang yang mempekerjakannya). Kami memilih keluar dari rumahnya. Pas sampai di luar kami telepon, orang kantor (agensi di Libya) menunggu di jalan. Pas dia datang, ternyata datang bersama majikan saya," cerita Muliemi.
Selanjutnya, Muliemi dan rekannya dibawa kembali pulang ke rumah tempat mereka bekerja. Saat tiba di rumah itulah, Muliemi dan rekannya dianiaya.
Baca juga: BP3MI: NTB Darurat Penempatan PMI Ilegal |
"Kepala kami dihantam sampai empat kali. Sampai mata saya bengkak. Kami dicambuk pakai selang," imbuh dia.
Lebih ironis lagi, sambung dia, agensi kerja di Libya yang mengetahui hal ini justru melarang Muliemi melapor ke KBRI. "Tolong, kami ingin pulang ke Indonesia," mohon Muliemi.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Montong Baan Mursidin mengungkap berdasarkan informasi yang diketahuinya, Muliemi berangkat ke Arab Saudi melalui Kabupaten Sumbawa. "Benar, karena orang tuanya di Sumbawa," katanya, Kamis (15/6/2023).
Ia tak tahu persis kapan korban berangkat menuju Libya. Namun, kasus penganiayaan itu sudah dilaporkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTB. "Ceritanya sudah berkeluarga. Suaminya di luar daerah. Ceritanya," tutur Mursidin.
Kendati sudah dilaporkan ke BP2MI NTB, Mursidin menyatakan, kasus penganiayaan pekerja migran yang melibatkan Muliemi belum mendapatkan respons.
(BIR/BIR)