Kedua korban melapor atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menuju Libya.
"Kami baru melapor, terkait bagaimana materinya mungkin nanti bisa ditanyakan ke penyidik kepolisian. Yang jelas ini korban dugaan TPPO Libya yang sempat viral kemarin," kata penasihat hukum SM dan JL, Ali Usman Alkhairy.
Ali menyebut kedua kliennya dipulangkan dari Tripoli, Libya, karena tidak mendapatkan perlakuan yang manusiawi oleh majikannya.
"Kami akan berkomitmen dan mengawal proses penyidikan ini dan tentu para korban, baru akan berkumpul kembali bersama keluarga jika nanti proses penyelidikan sudah memenuhi syarat atau memenuhi ketentuan," ujar Ali.
Ali belum bisa menyampaikan soal prosedur pemberangkatan kedua korban TKI itu sehingga bisa bekerja di Libya. Namun pada dasarnya, kedua korban akan membuka itu setelah tahap pelaporan lengkap.
"Terkait materi soal proses keberangkatan, rekrutmen, pengiriman dan penempatan korban, nanti kami sampaikan ya," kata Ali.
Sementara itu, Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Teddy Ristiawan mengaku belum menerima secara rinci terkait dugaan TPPO yang dialami kedua korban. Namun, kata Teddy, kedua korban telah melakukan hearing (dengar pendapat) dengan penyidik untuk membuat laporan resmi.
"Kami dari Satgas TPPO Polda NTB sudah menerima secara resmi kedua korban eks PMI ini yang kami duga menjadi korban TPPO di Libya," ujarnya.
Teddy menegaskan akan berkomitmen mencari tahu siapa pelaku yang memberangkatkan kedua korban sehingga diperlakukan tidak manusiawi oleh orang yang mempekerjakannya di Libya.
"Kami tadi cuma memeriksa para terduga korban untuk dimintai keterangan mendalam. Karena kami belum dapat alat bukti. Nanti kalau ada kami sampaikan," ujarnya.
Menurut Teddy, kasus dugaan TPPO ini akan coba didalami oleh penyidik. Pada proses pelaporan kedua korban akan membawa alat bukti setelah bertemu dengan Gubernur NTB Zulkieflimansyah pukul 13.00 Wita.
"Hari ini laporannya akan kami selesaikan. Setelah ke Pendopo Gubernur secara resmi diserahkan ke keluarga baru akan membawa alat bukti untuk melaporkan ke kami," katanya.
Teddy juga belum bisa memberikan informasi siapa pelaku yang yang memberangkatkan kedua korban.
"Kalau data korban berangkat dari mana dan alat bukti kami belum tahu secara detail. Karena tadi sifatnya masih sekadar audiensi sama kami dan penyidik," pungkas Teddy.
Sebelumnya, TKI asal Desa Montong Baan Kecamatan Sikur Lombok Timur bernama Sri Muliemi alias SM (perempuan) dianiaya majikan oleh majikannya viral di media sosial.
Korban dianiaya oleh majikannya seusai berusaha kabur dari tempat ia bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Tripoli. Korban mengaku dicambuk pakai selang air bersama salah satu rekannya hingga memar.
Dalam video yang beredar korban mengaku sempat dijanjikan bekerja di Turki oleh salah satu agensi di NTB. Namun, korban dikirim bekerja sebagai ART ke Libya.
"Kami di sini dapat majikan kurang baik, Pak. Kalau ada kesalahan sedikit selalu pakai kekerasan. Kami minta pulang ke kantor. Tapi majikan bilang saya sudah beli kami tiga tahun di sini," cerita Muliemi dalam unggahan video tersebut, Rabu (14/6/2023).
(hsa/nor)