Polisi Tangkap Sejoli Muda-mudi Bobol Kamar Kos di Dompu

Polisi Tangkap Sejoli Muda-mudi Bobol Kamar Kos di Dompu

Faruk Nickyrawi - detikBali
Jumat, 30 Jun 2023 20:44 WIB
Sepasang muda-mudi bobol kamar kos.
Foto: Sepasang remaja KH (18) dan SY (18) saat ditangkap oleh tim Polsek Woja di kamar kos. (Istimewa)
Dompu -

Sepasang laki-laki dan perempuan di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap oleh anggota Polsek Woja. Mereka mencuri di sebuah kamar kos di Desa Bara, Kecamatan Woja, Dompu.

"Dua orang sudah ditangkap, satu laki-laki inisial KH dan satu wanita inisial SY. Mereka ditangkap di kamar kos milik KH," kata Kapolsek Woja Ipda Zainal Arifin pada dalam keterangannya Jumat (30/6/2023).

Zainal menjelaskan sepasang muda-mudi yang berusia 18 tahun itu ditangkap pada Kamis (29/6/2023) malam setelah polisi mengantongi identitas mereka. Dalam aksi pencurian itu, mereka tidak cuma berdua. Namun, dibantu dua teman lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka ini berempat, dua orang kami tangkap, dua orang lagi dalam pengejaran," ungkapnya.

Kapolsek mengungkapkan para pelaku itu telah memantau aktivitas pemilik kamar kos yang merupakan pedagang keliling. Ketika korban keluar untuk berjualan, para pelaku beraksi dan mengambil barang berharga serta uang tunai.

"Mereka masuk ke kamar kos korban ketika korban keluar berjualan. Total barang dan uang tunai yang diambil sebesar Rp 1,3 juta," tuturnya.

Kini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Woja untuk diproses lebih lanjut. Sementara, dua orang rekan pelaku lainnya yang identitasnya juga telah dikantongi polisi kini dalam pengejaran.




(hsa/BIR)

Hide Ads