Menurut Eddy, pada Sabtu (24/6/2023) malam Ramli dan beberapa warga Desa Belo memaksa masuk ke area tambang emas di Kecamatan Jereweh.
"Jadi warga mencoba menghalau salah satu perusahaan tambang dan memaksa masuk ke dalam wilayah Jereweh untuk melakukan kegiatan tambang emas," kata Eddy, Selasa (27/6/2023).
Dia mengungkapkan alasan warga memaksa masuk ke area tambang emas itu karena kegiatan penambangan tidak berizin. Sehingga, warga berupaya menghalau.
"Kemudian terjadi bentrokan antara warga dengan pihak perusahaan di lapangan," katanya.
Anggota Polres Sumbara Barat, lanjut Eddy, berupaya mencegah bentrokan lebih parah. Terlebih, Ramli terlihat membawa senjata tajam.
"Jadi kami kepolisian yang ikut mengamankan peristiwa mengetahui hal tersebut dan mencoba mengamankan Ramli. Karena korban Ramli tidak mengindahkan peringatan, sehingga polisi mengambil langkah untuk menembak kedua kaki korban," kata Eddy.
Diberitakan sebelumnya, Polda NTB tengah menyelidiki insiden penembakan terhadap Ramli. Kabid Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin menyebut Bid Propam Polda NTB akan memeriksa anggota Polres Sumbawa Barat yang menembak Ramli di bagian kakinya.
"Ya akan dilakukan pemeriksaan Propam Polda ya," katanya.
Sementara itu, Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap membeberkan seusai ditembak, Ramli langsung dilarikan ke Puskesmas.
"Kami sudah larikan ke Puskesmas malam itu. Jadi, ada tiga peluru menembus kedua kakinya," ungkap Yasmara.
Dia mengaku sangat prihatin atas penembakan tersebut. "Kami meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi atas kejadian tersebut dan kasus ini sudah berproses di unit Paminal Propam Polres Sumbawa Barat. Intinya kasus ini akan kami sampaikan kepada pihak keluarga secara langsung," urai Yasmara.
Selain menangani korban, lanjut Yasmara, kepolisian juga sudah berkunjung ke rumahnya sebagai bentuk empati.
"Kami sudah berkunjung. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali," kata Yasmara.
(hsa/gsp)